RANTAU BAYUR,OS – Pemerintah Desa Tanjung Menang menyalurkan bantuan pangan berupa beras dari Perum Bulog kepada masyarakat. Penyaluran yang berlangsung di Aula Kantor Desa setempat pada Jumaat(22/5/26)
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima 20 kg beras dan 4 liter kemasan Minyak sayur,dengan syarat harus membawa Kartu Keluarga/KTP,dengan tujuan data yang tercantum memang benar adanya.
Menghindari kecemburuan sosial pada masyarakat maka Kepala Desa Tanjung Menang Irwansyah melalui Seketaris Desa Atta Amrullah , menjelaskan bahwa bantuan ini bukan berdasarkan kebijakan pemerintah desa maupun daerah, melainkan ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui sistem pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Bantuan ini bukan ditentukan oleh pemerintah desa, kecamatan, atau pemerintah daerah, melainkan berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Sosial bersama BPS. Pemerintah desa hanya memfasilitasi penyaluran agar berjalan tertib dan tepat sasaran,” ujar Atta.
Proses penyaluran dilakukan secara tertib, dimulai dari verifikasi identitas penerima, pencocokan data, hingga distribusi beras. Aparat desa dan pendamping sosial turut mengawal jalannya kegiatan agar tidak terjadi kekeliruan.
Atta Amrullah juga mengimbau masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima untuk tidak menyalahkan pemerintah desa, sebab desa tidak memiliki kewenangan dalam penentuan data. Namun demikian, ia membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan terkait status data mereka.
“Kami siap menampung masukan dari masyarakat untuk diteruskan kepada pihak terkait, agar ke depan data penerima bantuan bisa lebih tepat sasaran dan mencakup masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya.
Dengan berakhirnya penyaluran hari ini, Pemerintah Desa Tanjung Menang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penghubung yang aktif dan transparan antara masyarakat dan program-program perlindungan sosial dari pemerintah pusat.(Red)













