RANTAU BAYUR,OS – Keberadaan galian C yang beroperasi di Desa Sejagung dan Desa Srijaya, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin yang diduga milik PT KWG untuk keperluan penimbunan lokasi Pabrik BIO AVTUR,Meresahkan masyarakat.
Terpantau lokasi galian tersebut berjarak kurang dari 1 Meter dengan bahu jalan penghubung menuju ke Kabupaten.
Kekhawatiran Warga muncul karena dengan beroperasinya Galian C dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, seperti: megakibatkan jalan rusak, berdebu dan becek jika musim hujan datang bahkan jalan tersebut terancam longsor akibat galian yang sangat dalam.
Selain daripada diduga galian C tersebut tidak mengantongi ijin yang sah,maka dari itu,melalui media ini masyarakat setempat meminta pihak APH terutama Polsek Rantau Bayur dan Polres Banyuasin untuk segera menertibkan dan memproses secara hukum andai terbukti melanggar.
Menangapi hal tersebut Plt.Camat Rantau Bayur,M.Sarnusi akan mengkonfirmasi kepala Desa terkait hal tersebut.
“Saya akan konfirmasi kepala desa dulu kebenaran ini ya) jawab nya.
Sementara itu Polsek Rantau Bayur IPTU YULI MISHARDI.SH ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapannya
Rilis IWO BANYUASIN













