Ogan Ilir, Onlinesriwijaya.com -Team Gabungan Polres Kabupaten Ogan Ilir membongkar sebuah gudang diduga minyak Ilegal di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (12/06/23).
Team gabungan ini terdiri dari Polres Ogan Ilir, Polsek Indralaya, TNI, dan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir. Ketika datang sekitar pukul 10.40 Wib, team gabungan langsung membuka paksa pintu masuk gudang tersebut.
Bangunan gudang dirobohkan, isi gudang seperti puluhan drum-drum kosong diangkut dengan menggunakan dua truk secara berulang. Satu mesin genset juga dibawa.
Beberapa drum-drum yang berisi juga diangkut ke Mapolres Ogan Ilir, untuk lakukan penyelidikan lebih lanjut. “Info awal kita terima dari Dumas Polda Sumsel,” Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kompol Kusyanto, SH saat ditemui di lokasi.
Setelah mendapat perintah, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk dilakukan penertiban terhadap bangunan diduga gudang minyak ilegal ini.
“Dari Dumas itu, didapat informasi ada bangunan yang tidak berizin, jadi kita tindak lanjuti dengan didampingi pihak terbaik untuk dilakukan pembongkaran,” tegasnya.
Dikatakannya, bahwa untuk gudang ini tidak ada aktivitas, yang ada beberapa drum yang masih berisi dan drum-drum kosong lainnya.
“Semua kita bawa untuk ditindak lanjuti, karena untuk saat ini kita belum mengantongi identitas pemiliknya. Kita tanya sama pak Kades, bangunan ini juga tidak berizin,” tuturnya.
Sejauh ini lanjutnya, pihaknya sudah melakukan pembongkaran beberapa dugaan gudang minyak ilegal seperti daerah Pemulutan dan Indralaya Utara.
“Kita akan lakukan penyusuran lagi, dimana lagi yang ada, akan kita lakukan pembongkaran,” tukasnya.
Sementara itu, Kades Payakabung, Paulo Rosi mengaku tidak tahu siapa pemilik gudang tersebut. “Kami tidak tahu kalau ada aktivitas ini, izin juga tidak ada,” singkatnya.(***)