Setelah Periksa 7 Gapoktan Terkait Korupsi Program SERASI di Banyuasin,Kejati Sumsel Kembali Periksa 6 Gapoktan

 

PALEMBANG,Onlinesriwijaya.com – Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Kamis (7/7/2022) mengatakan, Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel memeriksa enam Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 Dinas Pertanian Sumsel yang pelaksanaannya dilakukan di Banyuasin.

Menurutnya sebelumnya, Rabu (6/7/2022) tujuh Ketua Gapoktan telah lebih dulu diperiksa oleh Kejati Sumsel.

“Untuk hari ini kembali Ketua Gapoktan diperiksa sebagai saksi, ada enam Ketua Gapoktan yang diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, para saksi tersebut diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel yang pemeriksaannya dilakukan di Kejati Sumsel.

“Dalam pemeriksaan, para saksi yang merupakan Ketua Gapoktan tersebut diambil keterangannya oleh Jaksa Penyidik,” ujarnya.

Sumber: Koransc.com