BANYUASIN – Puluhan massa dijadwalkan menggelar aksi massa alias demo di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) Banyuasin.Massa dari Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) ini akan menyuarakan aspirasinya pada Senin (24/10/2022).
Ketua Gencar Banyuasin, Julfikar Ali Buto didampingi Sekjen Heri Julianto mengaku geram dengan ribetnya birokrasi di Dinas pimpinan Saukani tersebut.
“Menyengsarakan dan tidak memahami kesulitan yang dialami masyarakat Banyuasin saat ini,” jelas Julfikar kepada redaksi media ini, Sabtu (22/10/2022).
Tegas dia, Gencar Banyuasin meminta Bupati Banyuasin mengevaluasi Kebijakan yang diterapkan Kadis Dukcapil tentang perangkat Desa baik RT, RW dan pejabat lainya tidak diperbolehkan untuk mengurus Administrasi Kependudukan (Tanpa Terkecuali),
“Aturan tersebut tidak manusiawi, contohnya di Talang Kelapa, warga di sana 80 persen buruh, bagaimana mungkin warga harus ke Pangkalan Balai untuk mengurus KTP dan lainnya,” tambah dia.
Sementara, masyarakat tidak diizinkan untuk mendelegasikan urusan kepada RT, RW dan Kades.
“Artinya masyarakat harus ke Pangkalan Balai, dan terpaksa tidak bekerja hanya untuk mengurus KTP, ini kejam, masyarakat kerja buruh untuk makan, jika mereka yang mengurus, sama saja mereka tidak bisa memberi makan keluarga,” tegas dia.
Aturan yang diterapkan Kadis Dukcapil Banyuasin, terang dia, juga merugikan program Bupati Banyuasin tentang anak yang lahir mendapatkan langsung mendapat KK, Akte dan KIA Gratis.
“Hari ini terjadi penumpukan berkas karena aparatur desa dan pihak Kebidanan tidak bisa mewakili warganya untuk mengurus administrasi kependudukan tersebut,” bebernya.
Sekjen Gencar Banyuasin Heri Julianto yang karib disapa Heri Nik juga membeberkan program unfaedah yang digaungkan oleh Disdukcapil Banyuasin.
Seperti, Kadis Dukcapil pada tahun 2017 – 2018, Digelontorkan anggaran senilai Rp 8 miliar melalui APBD Banyuasin, Tujuan untuk membentuk UPTD Capil di 8 Kecamatan dengan catatan dimana setiap UPTD bisa melakukan cetak KK, KTP, Akte tanpa tanda tangan Kadis Capil.
“Namun pada hari ini UPTD masih membutuhkan tanda tangan Kadis dan ini bentuk pembohongan publik. Kami meminta DPRD Banyuasin segera memanggil Kadis Disdukcapil,” tambah mantan wartawan senior di Banyuasin ini.
Pada tahun 2020 Disdukcapil mendapatkan Bantuan dana Insentif daerah dari Kemendagri sebesar Rp 10 miliar rupiah melalui program JAMKUNCI.
“Maka kami mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut, jangan sampai isu yang beredar di publik adanya dugaan mengalir ke sejumlah oknum yang mementingkan kepentingan pribadi,” hardiknya. (fan)