BANYUASIN,OS.com – Dalam kurun waktu satu bulan Kepolisian Resor Polres Banyuasin
berhasil mengungkap 8 kasus perkara, narkotika serta senpi rakitan ilegal Selama Operasi senpi Musi Tahun 2022.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.I.K., M.si, Mengatakan pada saat press Release yang Bertempat di lapangan Tenis Polres Banyuasin Selama Operasi senpi Musi puluhan senpi rakitan Ilegal berhasil diamankan dan kasus peredaran narkotika juga berhasil di gagalkan (23/03/2022).
“Dalam kurun waktu dua Minggu polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika, Sebanyak 12 orang pelaku pengedar, 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, Serta barang bukti BB. 122 paket dengan berat bruto 861,99 gram.” Ujar Kapolres.
Selain itu, selama operasi senpi Musi tahun 2022 Poles banyuasin juga berhasil mengamankan puluhan senpi ilegal.
”Ada puluhan senpi ilegal Laras panjang serahan dari masyarakat Selama operasi senpi Musi Polres Banyuasin berhasil di amankan,” jelas nya
Pengungkapan ini merupakan komitmen dari polres Banyuasin dalam memberantas Tindak pidana narkotika di wilayah hukum polres Banyuasin terbukti dengan kontribusi dari beberapa Polsek yang mengungkap dalam pemberantasan narkoba.
Seluruh Polsek agar berkontribusi dalam pemberantasan narkotika
Kedepan kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalagunakan narkoba.
“Adapun IPTU Junardi,SH yang baru saja menjabat sebagai Kasatres narkoba polres Banyuasin Mengatakan Kepada Awak media akan terus berupaya keras untuk melakukan penindakan bagi siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika, Guna untuk meminimalisir gelap nya perdaran narkoba di wilayah Banyuasin,”Pungkas nya.
Red.