Satnar Polres Lubuk Linggau Amankan Seorang Oknum Angota DPRD Musi Rawas Atas Kepemilikan Shabu-shabu 

Gambar Ilustrasi

Onlinesriwijaya.com

MUSI RAWAS – Satnar Polres Lubuk Lingau menagkap seorang oknum angota DPRD Musi Rawas berinisial F atas kepemilikan narkoba jenis shabu.

“Iya benar. (Oknum anggota DPRD Musi Rawas) inisial F di kasus sabu ya,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikSumut, Senin (7/11/2022).

Informasi dihimpun, F ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau di kawasan Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, sekitar pukul 07.15 WIB hari ini.

Hingga kini, menurut Harissandi, F masih diperiksa di Satresnarkoba Polres Lubuklinggau. Haris belum menjelaskan F ditangkap sendirian atau bersama orang lain.

“Masih diperiksa lebih lanjut ya,” ujar nya.

Editor:OS

Sumber:detikSumut.