
MUSI RAWAS – Satnar Polres Lubuk Lingau menagkap seorang oknum angota DPRD Musi Rawas berinisial F atas kepemilikan narkoba jenis shabu.
“Iya benar. (Oknum anggota DPRD Musi Rawas) inisial F di kasus sabu ya,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikSumut, Senin (7/11/2022).
Informasi dihimpun, F ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau di kawasan Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, sekitar pukul 07.15 WIB hari ini.
Hingga kini, menurut Harissandi, F masih diperiksa di Satresnarkoba Polres Lubuklinggau. Haris belum menjelaskan F ditangkap sendirian atau bersama orang lain.
“Masih diperiksa lebih lanjut ya,” ujar nya.
Editor:OS
Sumber:detikSumut.