RANTAU BAYUR,Onlinesriwijaya.com – Panitia Pemilihan Kepala desa Tebing Abang,Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin laksanakan Rapat Pleno Terbuka penetapan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap(DPT) Pemilihan Kepala Desa Tebing Abang yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 09 September 2023.
Acara yang berlangsung di ruangan kantor desa Tebing Abang tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa,BPD,Para Calon Kepala Desa dan Babinsa Koramil Pangkalan Balai.Selasa(28/08/23).
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tebing Abang,Darmawi,S.Pd mengatakan saat ini adalah tahapan akhir dari tahapan pendataan dan Pendaftaran pemilih pada tahapan Pemilihan Kepala Desa yaitu penetapan DPT yang sudah melalui proses Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tambahan Baru (DPTB) serta tanggapan masyarakat, Daftar inilah yang nantinya akan berhak memberikan hak suaranya pada pemilihan kepal desa pada tanggal 09 September 23 nanti.
Berikut uraian:
Dusun. DPS. DPT.
1. 713. 718.
2. 355. 356.
3. 481. 484.
4. 435. 435.
5. 340. 371.
Jumlah. 2332. 2368. Jiwa.
Setelah diputuskan secara bersama – sama Daftar Pemilih Tetap desa Tebing Abang di tanda tangani oleh 5 orang calon kepala desa yakni:
1.Nurhasim
2.Irwandi,SE
3.Sultadi
4.Sharu Ramadhoni,S.IP,M.Si
5.Ali Wardana
(Red)