BANYUASIN- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin mengagendakan rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Atas Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2020. Kamis (6/5/2021).
Menurut jadwal yang di dapat media ini, paripurna dimulai pukul 09.00 WIB. Namun paripurna tersebut molor hampir 2 jam, dan baru dibuka pimpinan dewan lebih kurang sekira pukul 11.00 WIB.
“Kita sudah menunggu dari pukul 09.00 WIB,” ujar Ketua DPD Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Indo Sapri yang hadir memantau langsung paripurna.
Dikatakannya lagi, paripurna molor belum diketahui pasti alasannya namun bisa disebabkan jumlah anggota DPRD Banyuasin yang sudah hadir belum quorum.
“Infonya banyak anggota DPRD yang belum hadir. Kita menyangkan kejadian seperti ini waktu tentu sangat berharga, kita tidak ingin kebiasaan buruk, tidak tepat waktu menjadi suatu hal biasa, padahal kebiasaan ini sangat tidak patut ditiru jika todak dirubah akan menjadi preseden buruk bagi DPRD Banyuasin,” imbuhnya
Jangan cuma bisa menyalahkan eksekutif, legislatif saja tidak disiplin seperti ini, wakil rakyat seharusnya memberi contoh kepada masyarakat,” pungkasnya. timpal Indo
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Adam Ibrahim ketika dihubungin via WhatsApp tidak sedang aktif, sementara Kabag Per undang – undangan dan persidangan A. Alvin tidak memberikan tanggapan begitu juga Kepala Sub Bagian Humas (Kasubbag Humas ), Candra melalui pesan WhatsApp tidak juga memberikan jawaban agar berita tersaji berimbang.
(Sandi)
Red/OS
Rillis IWO Banyuasin