PPPK Ogan Ilir Tagih Janji Kemenpan-RB Dan BKN Terkait Kebijakan Reformulasi

Ogan Ilir,- Onlinesriwijaya.com –Untuk mengatasi fenomena gugur massal yang dialami para peserta PPPK Teknis 2022. KemenPAN RB dan BKN sebelumnya sempat mengeluarkan pernyataan akan ada kebijakan reformulasi,selain ditujukan untuk mengisi formasi yang kosong kebijakan yang tak kunjung direalisasikan ini sudah berlarut terlalu lama dan menuai protes dari pihak yang merasa dirugikan yakni peserta PPPK yang ikut dalam seleksi tahun lalu termasuk dari Kabupaten Ogan Ilir.

Pernyataan Untuk kebijakan Reformulasi tersebut disampaikan secara resmi melalui kanal YouTube dan Instagram resmi BKN pada Rabu (03/4/2023),

bahwa kebijakan reformulasi akan segera diumumkan guna mengatasi fenomena gugur massal PPPK.

Ribuan peserta menunggu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB dan BKN agar dapat mengisi formasi yang kosong. Namun fakta yang terjadi dilapangan Pemerintah terkesan menunda dikeluarkan kebijakan, banyak spekulasi yang beredar mengenai kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kemenpan RB dan BKN yang tak kunjung datang ini seperti angin lalu. Pernyataan juga disampaikan oleh Ahmad Paris BENDUM PPTI Perwakilan Sumsel berharap agar pemerintah segera memenuhi janji tersebut.

“Kami sangat mengharapkan menpan Dan BKN serta pemerintah segera mengeluarkan kebijakkan yg telah di janjikan dan tidak hanya menjadi pepesan kosong belaka. Ujar Ahmad Paris kepada media ini.

Pihak PTTI terus berusaha dan mendorong agar kebijakan yang sudah direncanakan oleh pemerintah untuk dapat segera keluar dengan melalui badan legislatif yaitu DPR RI. Pihak PTTI sudah melakukan audiensi dengan beberapa anggota komisi II seperti Mardani Ali Sera, Wahyu Sanjaya, Guspardi Gaus. Dengan adanya dukungan dari parlemen diharapkan dapat mendorong kebijakan dari pemerintah segera keluar. Selain itu PTTI juga sudah bersurat untuk RDPU (Rapat Dengan Pendapat Umum) dengan komisi II untuk penjadwalan sedang disusun oleh DPR RI. Selain itu, PTTI juga mendapatkan undangan dari Komisi II DPR RI untuk dapat mengikuti RDP dengan Kemenpan RB dan BKN untuk membahas seleksi PPPK Teknis 2022. Diharapakan dengan adanya dukungan dari parlemen PTTI berharap agar kebijakan reformulasi yang dijanjikan oleh Kemenpan RB dan BKN segera terealisasi karena sudah sangat lama dari pernyataan yang diucapkan oleh Menpan RB.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan SDM Kabupaten Ogan Ilir Wilson Efendi berdasarkan data pemerintah daerah formasi Seleksi PPPK Teknis pada tahun 2022 sebanyak 54 dan yang tidak lulus dan tak terisi adalah 24,rasio persen yakni 60% terisi-40% kosong.

“Untuk formasi PPPK tenaga teknis di Ogan Ilir tahun 2022 lalu itu formasi yang dibuka sebanyak 54,yang tidak terisi itu 24 formasi,sisanya itu formasinya terisi.ini sudah melewati tahapan pengumuman dan masih masa sanggah,berkaitan masa sangga kita masih menunggu informasi dari pusat yakni Pihak Kemenpan-RB”,terang Wilson.

Berkaitan banyaknya protes peserta yang masuk dalam peserta gugur massal dalam seleksi tersebut,pemerintah daerah tidak tahu dan Belum ada informasi lanjutan mengenai pernyataan Kemenpan-RB dan BKN tentang pengumuman rencana kebijakan Reformulasi yang akan dikeluarkan.

“Ujian dan seleksi PPPK Tenaga teknis ini wewenang penuh dari tim nasional pusat ya,pemerintah daerah tidak ada campur tangan.kalaupun memang nanti ada informasi berkaitan kebijakan reformulasi dari pusat maka kami juga akan mengabarkan hal itu secara transparan”.tandas Wilson.(***)