Plt Camat Rantau Bayur Rantau Bayur Resmi Lantik Pj Kepala Desa Semuntul Asnawi Mangku Alam,Sip

oplus_0

RANTAU BAYUR,OS – Proses pengambilan Sumpah/Janji dalam suatu jabatan merupakan amanat peraturan perundang-undangan, juga sebagai tanda diresmikannya seseorang dalam jabatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Camat Rantau Bayur Mat Sarnusi,Sos.MM saat mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Kepala Desa Semuntul Asnawi Mangku Alam,Sip di Kantor Cama, Kecamatan Rantau Bayur pada,Selasa(7/09/25).

Pelatikan ini berdasarkan surat Keputusan Bupati Banyuasin nomor : 784/KPTS/DPMD/2025 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Semuntul Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.
Pada kesempatan itu Plt Camat Rantau Bayur menyampaikan ucapan selamat untuk Pj Kepala Desa Semuntul “Saya yakin penjabat Kepala Desa yang baru dilantik ini untuk mampu meningkatkan pelayanan masyarakat, kuncinya hanya satu, laksanakan, manajemen, olah pemerintahan secara transparan,” tambahnya.

Selain dari pada itu Plt Camat Rantau Bayur mengharapkan kepada Pj Kades Semuntul yang baru dilantik untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam pembangunan di desa serta menerima kritik dan saran dari warga dengan santun dan kekeluargaan.

Hadir pada acara tersebut Plt Camat Rantau Bayur Mat Sarnusi,Sos.MM,KUA Rantau Bayur Drs.H.Ahmad Yani M.Si, Seluruh pegawai Kecamatan Rantau Bayur dan tamu undangan lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *