RAMBUTAN,Onlinesriwijaya.com – Pemerintah Desa Suka Pindah,Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin Merealisasikan pencairan Bantuan Langsung tunai (BLT) Dana Desa untuk bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun Anggaran 2023 kepeda 23 keluarga penerima manfaat (KPM).
Keluarga penerima manfaat (KPM) menerima secara tunai BLT Dana Desa untuk bulan Januari, Pebruari dan Maret sejumlah masing-masing tiap bulanya senilai Rp 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor desa setempat,petugas kegiatan juga mengantar langsung kepada KPM yang benar-benar tidak mampu lagi untuk datang kekantor desa,Kamis(30/03/23).
Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala desa Sukapinda Selamat yang didampinggi bendahara desa nya Suhaimi dan perangkat desa lain nya.
Kepada media ini,Suhaimi mengatakan bahwa para KPM tersebut sudah di verepikasi oleh tim,sehingga yang mendapatkan bantuan tersebut memang benar-benar layak.
“23 KPM tersebut memang benar-benar layak menerima bantuan tersebut.”pungkasnya. (Red)