Pemdes Rimba Terab Anggarkan Empat Unit Bedah RTLH

 

 

BANYUASIN,Onlinesriwijaya.com – WUJUDKAN harapan masyarakat memiliki rumah layak huni, Pemerintah Desa Rimba Terab, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, telah menganggarkan bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin.

 

Hal tersebut di sampaikan Kepala Desa (Kades) Rimba Terab Abdul Hakim, saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp, Senin (11/07). Yang mana menurut Kades Abdul Hakim, berdasarkan hasil dari Musyawarah desa (Musdes) telah di tetapkan untuk bedah rumah tidak layak huni sebanyak empat unit.

“Berdasarkan hasil dari Musdes, telah di tetapkan untuk bedah rumah tidak layak huni yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2022 sebanyak empat unit rumah, dan untuk realisasinya nanti pada pencairan Dana Desa tahap kedua,” kata Kades Abdul Hakim.

Dikatakan Kades Abdul Hakim, bahwa bedah rumah tersebut sudah sesuai dengan amanat peruntukan Dana Desa (DD) yang sebagian untuk pemberdayaan dan menyentuh langsung dengan masyarakat Desa.

“Pembangunan RTLH pada 2022 ini yang telah dianggarkan di APBDes 2022 untuk empat unit rumah dengan masing-masing anggaran 1 unit rumah sebesar Rp17.500.000,00. Total empat unit rumah sebesar Rp70.000.000,00,” ungkap dia.

Lebih lanjut, dijelaskan Kades Abdul Hakim, terkait dengan bantuan bedah RTLH ini nantinya diberikan bukan dalam bentuk uang tapi kita berikan bantuan itu dalam bentuk bahan material berupa seng, batu merah, pasir dan semen.

“Di sini, saya tekankan swadaya itu utama karena target saya itu bahwa selama masa jabatan saya sebagai Kepala Desa Rimba Terab itu bantuan rumah tersebut nantinya akan dibangun permanen tidak ada yang semi permanen,” ujar dia.

Abdul Hakim menegaskan bahwa swadaya secara pribadi itu harus. Untuk itu, dia memasang persyaratannya untuk mendapatkan bantuan itu.“Apabila semua persyaratan itu mereka penuhi maka kita kawal sampai dengan pendropingan material. Itu sudah final. Jadi tidak ada istilah mangkrak,”tegas dia

Ia menjelaskan, persyaratannya yakni pertama mereka masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); kedua adalah mereka sudah punya swadaya.

“Jadi harus sudah ada fondasi, kayu, kusen. Kalau sudah ada kami droping material dari desa berupa seng, batu merah, pasir dan semen,”terang dia.

Dengan telah dianggarkannya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ini, tentunya dapat menghasilkan rumah yang layak huni bagi keluarga tidak mampu.”Saya berharap bahwa program ini merupakan satu solusi untuk mengurangi kemiskinan kepada warga kita yang sudah dibantu,” tutur dia. (Adm).