RANTAU BAYUR,OS — Sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Pagar Bulan , Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan pegurus Koprasi Desa Merah Putih.Selasa (27,5,25)


Acara di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan diteruskan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustadz Maulana.
Pada sambutannya Kepala Desa Pagar Bulan menyampaikan agar siapa pun yang terpilih menjadi pengurus koprasi desa Merah Putih dapat bekerja dengan baik.

“Bekerja dengan baik sesuai aturan yang ada,karena dalam setiap pekerjaan kita mempunyai tanggung jawab,”kata nya.
Selanjutnya peserta musyawarah mendapat bimbingan kerja Koprasi yang di sampaikan oleh Pendamping Desa.
Pada ahirnya dalam musyawarah ini menyepakati beberapa nama untuk menjadi pengurus Koprasi Merah Putih Desa Pagar Bulan priode 2025 – 2028.
1.Ketua : Aldi Saputra
2.Wakil Ketua Bidang Usaha : Pablo
3.Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Bima
4.Seketaris : Rara
5.Bendahar : Nina
Selaku Pengawas
1.Kepala Desa Pagar Bulan
2. BPD Pagar Bulan
3.Maulana( Toko Masyarakat)
Sesuai peraturan yang ada,semua pegurus Koprasi Mera Putih Desa Pagar merupakan warga setempat. (Red)













