Ogan Ilir, Onlinesriwijaya.com-Polri resmi mengganti materi praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C sepeda motor sehingga kini dibuat tanpa ujian angka 8 dan zig-zag. Uji coba sudah dimulai hari ini,Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Nofirizal, SH menyampaikan peluncuran lapangan uji coba praktik SIM C ini sebagai bentuk perkenalan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, pengurusan SIM dengan ujian yang lebih mudah.
Ia menjelaskan, trek ini dirancang untuk menguji kemampuan dasar mengemudi sepeda motor, seperti keseimbangan, pengereman, dan kendali di saat berkendaraan roda 2.
Dalam kegiatan uji coba tes praktek ini langsung di uji coba oleh Kasat Lantas polres Ogan Ilir dengan mengendarakan sepeda motor lalulintas.
“Kami berharap kepada masyarakat dengan adanya uji tes ini masyarakat bisa beramai ramai untuk membuat SIM yang dulunya banyak yang jatuh di tes lingkaran 8 sekarang sudah mudah tesnya sirkuit S nggak terlalu sukar” tutup Kasat Lantas. (***)