BANYUASIN,OS.com – Kepolisian Sektor Talang Kelapa berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus membantu program kehamilan.
Dari kejadian tersebut Polisi mengamankan 3 orang tersangka, yaitu Sarwati alias Teteh yang berperan terapi urut, dibantu dengan MA sebagai petugas bagian mencatat dan mensugesti pasien, dan DW yang mengaku sebagai bidan. Ketiga tersangka diamankan di tempat prakteknya, Senin (29/03/22) pukul17.00 WIB.
Dari pengakuan salah satu tersangka bahwa diri nya hanyalah tukang urut capek saja.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, para tersangka melakukan praktek palsu tersebut di Perumahan Puri Gading Mas, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Saat menjalankan aksinya para tersangka memberikan beberapa syarat yang harus dilakukan korban nya.
“Korban kami berikan beberapa syarat diantaranya minum air garam,makan ikan lele bakar dan makan bunga melatih termasuk juga tidak boleh mengecek kehamilan di tempat lain.”jelas nya.
“Kalau dilanggar maka janin akan hilang atau mengalami keguguran.”lanjut dia.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah melakukan praktek tersebut selamat 3 tahun dan sudah memakan korban Ratusan orang.
“Atas perbuatan nya tersangka diancam hukuman dengan pasal penipuan 378 dengan ancaman paling lama 4 tahun,” katanya Kapolsek.
Red.