MUSI RAWAS,Onlinesriwijaya.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas (Mura), menggelar pertemuan dalam rangka urun rembuk mencari solusi terbaik perihal adanya penangkapan yang diduga menjadi pelaku pengedar serta penyalahgunaan Narkoba oleh Tim Pemburu Rehab, peristiwa penangkapan tersebut terjadi beberapa waktu yang lalu, kegiatan pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Muara Lakitan. Selasa, (17/10/2023).
Kepala BNNK Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman ST.MM, menyampaikan ucapan terima kasih atas berkenannya hadir
pada kegiatan pertemuan tersebut, baik dari pihak Kecamatan, Polsek, Lurah, Rt dan Keluarga serta orang tua terduga, sebagaimana telah menjadi komitmen bersama dalam tugas menanggulangi bahaya penyalahgunan dan peredaran gelap Narkoba yang mengancam generasi anak bangsa, BNNK Musi Rawas telah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan, serta pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.
“Dikesempatan ini BNNK Musi Rawas mengajak pemerintah daerah berperan serta melalui pihak Kecamatan dan seluruh jajarannya kemudian dari pihak keluarga maupun seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Rawas. Untuk bersama – sama berupaya memberantas dalam menangani peredaran dan penyalahgunan Narkotika,” ungkap AKBP Abdul Rahman ST.MM.
Dikesempatan pertemuan ini AKBP Abdul Rahman ST.MM, juga menjelaskan bahwa BNNK Musi Rawas beberapa waktu yang lalu telah melakukan upaya penangkapan terhadap warga inisial NV yang diduga menjadi pengedar dan pemakai barang terlarang Narkoba jenis sabu, namun terduga berhasil melarikan diri kemudian pihaknya melakukan pengamanan terhadap terduga inisial JN dan FR yang terindikasi telah lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu bahkan sangat mirisnya terduga tersebut masih tergolong remaja (dibawah umur), dan masih satu keluarga dengan terduga NV.
“Awalnya Tim Pemburu Rehab mendapat informasi dari warga bahwa di rumah terduga ada indikasi sering dilakukan transaksi Narkoba, kemudian pada hari Sabtu (14/10/2023) kemarin, tim kami menggerebek rumah terduga inisial NV di Kecamatan Muara Lakitan, namun terduga behasil melarikan diri kemudian kami mengamankan dua remaja inisial JN dan FR yang pada saat kejadian sedang berada di TKP, walaupun saat kejadian berlangsung sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga,”jelasnya.
AKBP Abdul Rahman ST.MM, mengatakan kasus ini sangat miris setelah dilakukan pendalam lebih lanjut terduga inisial JN dan RF yang berhasil di amankan oleh pihak BNNK diketahui masih satu keluarga dengan terduga inisial NV. Remaja inisial RF yang masih pelajar kelas 1 SMA ini merupakan keponakan dari remaja inisial JN, kemudian RF merupakan anak dari pelaku NV, serta menurut hasil tes urin kedua remaja tersebut positif mengkonsumsi obat terlarang jenis sabu.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terduga mengakui bahwa selama ini mendapatkan barang terlarang tersebut dari inisial NV yang merupakan ayah kandung RF
kejadian ini sangat miris, kini kasus tersebut menjadi prioritas dan atensi serius BNNK Musi Rawas, kami akan memberi perlakuan khsusu bagi kasus anak yang berhadapan dengan hukum, apalagi yang sudah mengkonsumsi narkoba,”tegasnya.
Dijelaskannya pula, bahwa keseriusan BNNK Musi Rawas dalam menangani penyalahgunan serta peredaran Narkoba, tentunya mesti dilakukan bersama-sama. Maka dengan
menggelar pertemuan seperti ini merupakan bentuk permintaan dukungan secara humanis kepada masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba.
“Tujuan pertemuan kita ini, tentunya secara langsung meminta dukungan kepada masyarakat Musi Rawas secara humanis, yang merupakan sebuah terobosan dalam upaya penangulangan terhadap penyalahgunan, maupun sebagai upaya jemput bola menangani warga yang pencandu agar direhab. Yang jelas tugasnya Tim Pemburu Rehab itu bukan berdiam, akan tetapi sebagai ujung tombak bekerja memburu hingga tuntas,” Tandasnya.
Sementara itu Camat Muara Lakitan H. Hermansyah, S.pd,M.si, mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan dari BNNK Kabupaten Musi Rawas yang merupakan upaya terobosan pertama yang dilakukan di Kecamatan Muara Lakitan, dirinya mengatakan sangat mensuport kegiatan yang humanis seperti ini, sangat bagus dan permasalahan seperti ini bisa dirembukkan ditingkat kecamatan, sehingga langkah – langkah yang di ambil nanti adalah langkah yang terbaik.
“Atas nama pemerintah Kecamatan Muara Lakitan sangat mengapresiasi Kegiatan ini sehingga ada keterbukaan maksud tujuan dari tindak lanjut pemberantasan Narkoba terutama terhadap anak-anak, Jadi kami menyambut dengan baik kegiatan ini dan kami tahu ini satu-satunya di Kabupaten Musi Rawas yang terjadi hal-hal yang seperti ini. Tapi tujuan ini sangat positif sehingga benar-benar ada kesepakatan baik dari pihak BNN pemerintah dan orang tua yang secara sepakat bersama untuk merehab anak-anak yang terkontaminasi narkoba,”ujarnya.
Lanjutnya ” untuk tindak lanjut kedepan dari Kecamatan tentu saja kita berharap tidak ada lagi dan tidak akan berharap ada lagi kasus seperti ini, tapi kalaupun ada program seperti ini juga tetap kita akan lanjutkan terus jalin koordinasi terhadap BNN untuk pengambilan kesepakatan kepada orang tua yang anaknya terlibat dalam kasus tersebut,”terangnya.
Lebih lanjut dirinya menghimbau terhadap masyarakat atas nama pemerintah Kecamatan “kami berharap kedepan intinya tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Muara Lakitan bagi yang sudah terlanjur untuk pemakai kemudian terutama lagi mungkin untuk Bandar narkoba agar segera dihentikan karena kita semua tahu itu sudah melanggar aturan undang-undang dan merusak generasi muda kedepan,”tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNK Kab Mura,Camat Muara Lakitan, Kapolsek Muara Lakitan, Lurah Muara Lakitan, RT/RW Muara Lakitan, Pengurus Rumah Singgah Rehabilitasi atau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), orang tua beserta kerabat terduga, dan tamu undangan lainnya. (**)