Minim Sosialisasi,Petani Kecamatan Rantau Bayur  Berontak Lahan nya di Gali

 

BANYUASIN – Program Optimalisasi Lahan (OPLA) yang mulai di kejakan di beberapa desa di Kecamatan Rantau Bayur terkesan dipaksakan.
Minim nya sosialisasi dan ruang tanya jawab,sehinga membuat para petani keberatan jika lahan nya di gali untuk di jadika saluran air, karena mereka juga tidak mengetahui bahwa galian tersebut memakan luas hingga 10M An lahan.
Tidak itu saja,petani juga memprotes jika ada galian, menurut mereka apabila di buat saluran maka petani akan kekurangan air,sebab selama ini penyebab gagal panen karena kekurangan air bukan kelebihan air.
“Kalau di buat saluran maka air akan cepat kering,sehingga kami yakin tidak bisa lagi untuk menanam padi.
Apabila dibuat saluran otomatis air turun kesaluran tersebut karena lebeh tinggi lahan daripada Debid air.” Jelas(PE).
Pernyataan seperti itu terdengar bukan  dari satu atau dua petani melainkan dari sejumlah petani  di   beberapa  desa- desa yang ada di  kecamatan Rantau Bayur yang mendapatkan program OPLA tersebut.
Mendengar keluhan masyarakat. lembaga swadaya masarakat LEMAN Kabupaten Banyuasin menilai,
Ada ketidak transparan dari  pihak terkait terhadap masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga seakan dipaksakan dan di rekayasa demi keuntungan dari kegiatan tersebut.
Ketua LSM LEMAN,Oner meminta kepada pihak yang terkait untuk meninjau ulang kegitan tersebut jangan sampai masyarakat di rugikan atau di korbankan hanya untuk suatu kepentingan.
Diketahui bahwa dana kegitan tersebut sebesar Rp 4300.000 perhektar nya.
Saat di konfirmasi terkait hal tersebut.Kepala dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin Zainudin Sp Msi melalui pesan WhatsApp nya menjelaskan.
Wa alaikumussalam…
Terima kasih atas informasinya, dindo…
Klo boleh tau, petani desa mano yg dak mau dibangun infrastruktur pengairan nyo. Kami akan minta konfirmasi ke Tim UNSRI selaku konsultan yg melakukan SID dalam perencanaan nya. Karena menurut laporan tim UNSRI, setiap survey ke desa sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan dan  kegiatan Opla dan ada persetujuan warga.  Oleh karena itu, bila ada masyarakat yang  tidak setuju karena tidak disosialisasikan sebelumnya, kami perlu konfirmasi ke Tim UNSRI.
Demikian, dindo.jelas kadis.
Red/OS