Masa Aksi LP-KPK Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Setiap Kabupaten

 

Onlinesriwijaya.com
PALEMBANG – Puluhan masa Dari Lembaga Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LSM-LPKPK) berorasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atas dugaan korupsi di beberapa Kabupaten di provinsi sumatera Selatan. Kamis (01/12/2022).

Dalam orasinya Rahman selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan Apresiasi Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang telah menetapkan tersangka dugaan korupsi ganti rugi pembagunan Jalan Tol Kayuagung- Pematang Panggang Kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Kami dari penggiat anti Korupsi Sumatera Selatan mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel karena telah berhasil mengungkap tidak pidana korupsi kasus Mega proyek pembangunan jalan tol OKI dan telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka.”ungkap Rahman.

“Semoga dengan adanya tiga tersangka ini pihak Kejati bisa mengungkap dengan cepat tersangka – tersangka lainya dan aktor intelektualnya dalam kasus mega proyek Tol OKI ini” sambung Rahman.

Rahman juga menyampaikan kedatangan massa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kali ini untuk memyapikan kasus dugaan -dugaan Korupsi di beberapa Kabupaten di provinsi sumatera selatan.

Sementara itu selaku koordinator aksi Veno meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera membentuk tim pencari Fakta dan tim Ahli kontruksi guna mengungkap dugaan penyimpangan yang dilakukan secara terstruktur pada beberapa kegiatan Proyek di sumatera selatan.

“Kami dari Lembaga Kebijakan Pemerintah dan Pembagunan Sumatera Selatan (LSM LP-KPK).
Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera membentuk tim pencari fakta dan tim ahli Kontruksi guna mengungkap penyimpangan dan indikasi korupsi atas pembagunan di beberapa OPD dan Kabupaten,karena banyaknya temuan-temuan yang terindikasi korupsi.
serta dugaan mar’up dalam pembangunan nya secara tersetruktur dan Masif”Tegas Veno.

Masi kata Bung Veno,”Dari hasil Investigasi tim LSM LP-KPK kebeberapa Kabupaten di provinsi Sumatera Selatan pembangunan – pembagunan yang menghabiskan dana Ratusan Milyaran tesebut banyak yang terindikasi mar’up pada pekerjaan nya, karena bangunan-bangunan tersebut belum satu tahun telah mengalami kerusakan berat.”sambung Veno.

Atas temuan tim Investigasi dilapangkan, LP-KPK minta kepada Kejati Sumsel untuk segera mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.

Diantara nya,
1. Pembuatan Mall Pelayanan public sebesar Penggunaan Anggaran pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. OKU.

2. Pembuatan Jalan Lingkungan Lr. Dampit RT.06 RW.02 Kel. Kemelak Bindung Langit sebesar OKU.

3.Penataan Kawasan Kumuh Kel. Talang Jawa sebesar Kab. OKU

4.Pembuatan Siring Pasangan Desa Bunglai sebesar Kabupaten OKU.

5. Pembangunan Pagar (lanjutan) kantor Camat Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

6. Pembangunan siring pasang desa Bungin Campang Dusun II Jl. Muaradua – Baturaja Kec. Simpang OKU Selatan .

7. Pembangunan Jalan Kisau – Pemkab OKU Selatan Kec. Muaradua OKU Selatan.

8. Pembangunan siring pasang Desa Damarpura Kec. Buana Pemaca OKU Selatan.

9. Pembangunan Beronjong Desa Lubar Kec. Buana Pemaca OKU Selatan.

10. Pembangunan Kantor Kepala Desa Muara Meo sebesar Kab.Muara Enim.

Kedatangan masa aksi LSM LP-KPK di Kejati Sumsel diterimah oleh Kasi Penkum Moch Radyan SH MH.

Kepada masa aksi LSM LP-KPK,Radyan mengucapkan terimakasih karena telah berperan serta dalam melakukan kontrol sosial nya.

“Kami mengapresiasi rekan – rekan dari LSM LP-KPK dan kami akan tindak lanjuti laporan yang sudah disampaikan oleh teman -teman.”Ungkap Radyan.

“Kami tunggu laporan fisiknya untntuk segera kami tindak lanjuti.”timpal Radi antarkan ke meja PTSL Kejati untuk Kita pelajari dan tindak lanjuti “Pungkas nya.

Red