MUSI RAWAS,Onlinesriwijaya.com -Viral Salah seorang Nenek berumur 60 Tahun Warga RT 04 mengalami Pemerkosaan oleh seorang warga Kelurahan O Mangun Harjo RT 04 Sampai terbitnya berita ini Korban belum ada perdamaian terhadap Korban, Mbah ( Ng) Menuntut kepada pihak Pelaku yang selama ini sudah melakukan hal tidak senonoh terhadapnya.
Bertepatan adanya Rapat Warga Masyarakat Mengenai Pembahasan penyelenggaraan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan sekaligus Membahas terkait kegiatan acara sedekah Bumi.yang dilaksanakan di kantor Lurah O Mangun Harjo Kecamatan Purwodadi,Turut Hadir Lurah, Ketua Lembaga Adat, Tokoh Agama alim Ulama dan Masyarakat yang ada.
Pada saat Rapat Warga Masyarakat berlangsung Tercetus salah seorang Tokoh Masyarakat yang menyikapi Terkait akan dilaksanakan acara Perayaan HUT RI dan Sedekah Bumi.Beliau Memberikan Pendapat agar Pelaksanaan kegiatan dilakukan setelah bersih Desa lebih dahulu. Karena Terdengar adanya kabar yang menyebar Luas Kasus Pemerkosaan terhadap salah seorang Nenek yang berdomisili di Lingkungan RT 04 Berinisial ( Ng ).
Lurah O Mangun Harjo Kecamatan Purwodadi Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Terkait informasi yang menyebar luas adanya Kasus Pemerkosaan di RT 04 .Lurah Menjelaskan Bahwa Belum mendapatkan informasi yang cukup Jelas dan dalam waktu Dekat Ketua Lembaga Adat akan segera diundang secara resmi ke kantor Lurah untuk mempertanyakan kebenaran informasi yang menyebar.Lebih lanjut Lurah dikonfirmasi kembali mengenai kejadian tersebut melalui Via Telpon selulernya :
[23/7 15.25] Lurah O: Wass…maaf bru bs bls krno byk kondangan 3t4.
Sore jumuah kemarenlh sdh lura sampaikan ke rmh ketuo adat ttg itu. Ut tibdaklnjutnyo lurah mnunggu dulu.karena itu rananyo beliau sbg ketuo adat. Bgitupun sampe saat ini laporan dari perangkat jg blom.
[25/7 18.24] andreharisllg: Izin dulurku Andre nak tayang berita mesum kemaren,mohon petunjuk.tmis salam hormat andre
[25/7 18.48] Lurah O: Kemaren ketuo adat sdh ngadap kekntor ,infonyo mlm kemaren dio memangil.
Cobo temui ketuo adat bae dindo.sapo tau ado info2 hasil pertemuan mrk.
Sampe saat ini blom ado laporan ketuo adat ke kami apo hasil rapat mrk.
Minggu 29/7/23 Tim Mengkonfirmasi langsung ke Pihak Korban terkait Perlakuan Pelaku terhadap Nenek ( Ng). Beliau Mengakui bahwa Saat Kronologis awal Salah seorang Warga berinisial (T) datang kerumah dengan mengetuk pintu belakang,dengan rasa takut akhirnya Pintu di buka Namun setelah di buka (T) Langsung membungkam mulut korban,dan langsung mengucapkan kata-kata yang kurang pantas Niat (T) minta Ng melayani nafsu bejatnya dengan rasa ketakutannya Ng terpaksa melayani nafsu bejat sang Kakek. Akhirnya kejadian yang serupa dialami Kembali Ng ,dengan iming-iming bilamana terjadi sesuatu (T) akan bertanggung jawab sepenuhnya.Namun pada kenyataannya ketika Ng diundang ke kantor Lurah Korban hanya menuntut Untuk minta dinikahi tetapi permohonannya tidak di kabulkan oleh Lembaga adat.
Ng juga menjelaskan bahwa urusannya sudah selesai di kantor kelurahan ,Ng didenda harus membayar uang Sebesar Rp 2.000.000 namun Ng membanta karena tidak mampu membayar uang Sebesar tersebut,tapi Ketua RT Menyanggupi dana Tersebut dengan alasan menolong Ng.
Ketua adat Kelurahan O Mangun Harjo SADI Saat dikonfirmasi di rumah kediamannya Memohon Kepada awak media agar memberikan kesempatan untuk mengurus permasalahan yang timbul dilingkungan Kelurahan O Mangun Harjo , Karena permasalahan yang ada sudah di fasilitasi pihak kelurahan untuk berdamai.bahkan pelakunya sudah mengakui dan bersedia dikenakan sanksi adat untuk membersihkan Desa/Kelurahan , dengan menyiapkan uang sebesar Rp 5.000.000. untuk Biaya proses bersih lingkungan.tegas Sadi.(SL.S)