INDRALAYA,Onlinesriwijaya.com -Ternyata penampungan dugaan minyak ilegal masih marak di Kabupaten Ogan Ilir, terbukti setelah beberapa kali terjadi kebakaran gudang minyak Ilegal.
Kali ini, kebakaran dugaan gudang pengolahan minyak ilegal kembali terjadi di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Ironisnya, gudang diduga minyak ilegal ini berada di pinggir jalan lintas Simpang Musi Dua-Jakabaring. Kejadian ini terjadi diperkirakan pada pukul 12.00 Wib, Selasa 01 Agustus 2023.
Belum tahu persis kebakaran tersebut diakibatkan oleh apa. Apakah oleh puntung rokok?, mesin janset?, atau konseling listrik, seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya.
“Kurang tau pak, apa penyebabnya, yang jelas yang kebakaran ini tempat penampungan minyak, kurang tau minyak apa. Kata orang penampungan minyak ilegal, wajar karena beberapa kali terdengar ledakan besar,” ujar Adi, warga sekitar.
Dilapangan, pihak pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api, bau minyak yang diduga berasal dari Sungai Angit sangat menyengat.
“Kabarnya lokasi itu sudah lebih kurang 2 tahun dijadikan gudang minyak, yang kata orang itu aktivitas ilegal drilling,” beber Andi, warga lainnya.
Sementara itu Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Pemulutan, AKP Herry Yusman mengakui, bahwa gudang yang terbakar adalah dugaan gudang BBM.
“Ini daerah Desa Ibul II, Pemulutan. Ini yang terbakar dugaan sementara gudang BBM,” singkat Kapolsek saraya mengaku gudang ini sudah beberapa kali dilakukan Razia, namun masih saja beroprasi.
Sebelumnya, kebakaran dugaan minyak ilegal di Kabupaten Ogan Ilir sudah beberapa kali terjadi, seperti daerah Pemulutan sudah 3 kali, dan Indralaya Utara 3 kali.(***)