Kelolah Rawa Menjadi Sawa Jadikan Banyuasin Produsen Padi Terbesar Indonesia

JAKARTA,OS – Pemerintah Kabupaten Banyuasin dibawah komando Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH dan Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP semakin dikenal di kancah nasional melalui Ketahanan Pangan yang telah dilakukan.

Dalam podcast Bupati Banyuasin yang berlangsung di CNBC Indonesia pada Jum’at pukul 18.00 WIB, Jakarta, 6 Februari 2026, Askolani menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin melakukan peningkatan lahan dengan mengubah lahan rawa menjadi sawah.

Langkah ini tentu untuk meningkatkan produksi beras di Kabupaten Banyuasin sehingga tercipta ketahanan pangan yang kuat.

Selain itu juga sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto agar Indonesia memiliki ketahanan dan kemandirian pangan serta mampu swasembada pangan.

Bupati Banyuasin menjelaskan bahwa swasembada pangan berarti mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri dengan memaksimalkan potensi lahan yang ada.

Kabupaten Banyuasin memiliki potensi lahan pertanian dengan luas LBS 189.345 ha merupakan karunia Allah SWT yang harus dipergunakan dengan baik dan benar seperti tertuang dalam Sapta Cita Banyuasin yang ke-4 yaitu Mewujudkan Nilai Tambah Sumber Daya Alam, Sumber Daya Ekonomi menuju Banyuasin yang sejahtera serta melalui Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yaitu Banyuasin Makmur.

Askolani menambahkan langkah yang ditempuh dengan memastikan produksi berkelanjutan, menjaga kualitas beras dan meningkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga telah mengambil langkah-langkah dalam rangka meningkatkan produksi dengan rehabilitasi lahan, pendampingan petani dan penyaluran sarana produksi.

Anggaran Kabupaten Banyuasin dalam rangka mencapai target produksi 1,2 juta ton, fokus pada penyediaan sarana produksi. Sementara untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur lahan pertanian seperti pembuatan dan peningkatan/normalisasi tanggul, saluran tersier dan pintu air, tentu sangat berharap dukungan dari Kementerian Pertanian, Kementerian PU dan Kementerian Transmigrasi bukan hanya di Kecamatan Muara Telang tetapi pada kecamatan lain sebagai sentra produksi pangan di Kabupaten Banyuasin.

Untuk hilirisasi produk olahan dari komoditas padi di Kabupaten Banyuasin hanya sebatas skala rumah tangga. Petani lebih cenderung menjual hasil panen padi dalam bentuk gabah.

Namun demikian Pemerintah Kabupaten Banyuasin kedepannya akan berupaya mendorong dan menumbuhkan industri hasil olahan padi untuk menambah nilai tambah pendapatan bagi petani dan keluarga.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga sangat mengapresiasi bantuan alsintan yang diberikan begitu banyak bagi petani di Kabupaten Banyuasin dan menjadi semangat bagi petani meningkatkan produktivitas maupun meningkatkan indeks pertanaman.

Pada saat ini indeks pertanian di Kabupaten Banyuasin adalah rata-rata 1,4 , artinya petani yang baru tanam 2 kali (IP200) hanya sebesar 40 persen dan tanam 3 kali atau IP300 hanya 10 persen. Dari angka ini apabila IP200 ditingkatkan menjadi 60 persen dan IP300 menjadi 25 persen maka target 1,2 juta ton akan terpenuhi (karena tidak semua wilayah bisa tanam 2 atau 3 kali).

Disamping itu untuk mencapai target 1,2 juta ton perlu meningkatkan produktivitas padi dengan rata-rata provitas adalah 6,1 ton GKP per hektar menjadi 7,1 ton GKP per hektar. Jadi ada dua terobosan untuk mencapai target 1,2 juta yaitu meningkatkan indeks pertanaman (IP) dan produktivitas dengan dukungan alsintan.

“Kami juga melakukan perlindungan lahan dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan dengan luas 104.973 hektar. Sementara LBS berdasarkan data ATR/BPN seluas 189.345 hektar. Baik LP2B maupun LBS kita telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tani di Kabupaten Banyuasin bahwa lahan tersebut tidak boleh dialihfungsikan menjadi lahan sawit atau selain tanaman pangan, dengan segala sanksinya,” papar Askolani.

Namun hal yang sangat penting dari alih fungsi lahan adalah bagaimana budidaya tanaman pangan baik padi maupun jagung menguntungkan bagi petani dengan jaminan harga. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah sangat membantu bagi petani sebagai bentuk kepastian harga yang akan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Sebentar lagi kita akan panen raya tanggal 11 Februari dengan produktivitas mencapai 8 ton per hektar. Tentu ini merupakan sinergi kawasan transmigrasi dan kami berusaha bersama dengan Bulog Kanwil Sumsel Babel atau pemerintah pusat untuk memastikan harga gabah petani tetap diatas harga HPP sebesar 6.500,- per kg,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Banyuasin menekankan meski Banyuasin mengandalkan lahan pasang surut, dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI melakukan modernisasi pintu air, normalisasi saluran tersier, perbaikan dan pembuatan tanggul telah dilakukan dalam Kegiatan Optimasi Lahan (OPLAH) melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin.

“Alhamdulillah program OPLAH (Program Strategis Nasional) sangat membantu petani dan mampu memaksimalkan produksi padi bukan hanya di Selat Penuguan tetapi Kabupaten Banyuasin secara keseluruhan,” jelasnya.

“Disamping program OPLAH yang sudah berjalan, kami sangat mengharapkan normalisasi saluran sekunder yang telah mengalami pendangkalan akibat sedimentasi yang merupakan kewenangan Kementerian PU sehingga saluran tersier yang telah ada akan berdaya guna dengan dukungan saluran sekunder yang lancar,” tambahnya.

Askolani kembali menekankan bahwa dengan meningkatnya produksi, tentu kesejahteraan petani menjadi prioritas bagi Pemkab Banyuasin.

Kabupaten Banyuasin dengan Tujuh Program Prioritas diantaranya Petani Makmur merupakan tujuan mulia yang kami emban sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan petani yang mandiri, berwawasan bisnis dan menuju masyarakat sejahtera. Dengan adanya Brigade Pangan dari kaum milenial dapat

menjadi harapan bahwa bercocok tanam padi merupakan lapangan kerja yang menguntungkan dan menjamin kesejahteraan.

(Diskominfo.SP/IKP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *