BANYUASIN,Onlinesriwijaya.com – Menyikapi hasil audit Inspektorat Kabupaten (Irkab,) Banyuasin bekenaan kegiatan SERASI di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Padang. didapati kerugian negara senilai Rp.840.116.000.
IRKAB Mendapat apresiasi dari Ketua DPD Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin, disamapai kan Indo Sapri kepada awak media ini. Selasa (9/2/2021) di ruang kerjanya diJl. Reoseli Kel. Pangkalan Balai.
“Kami mengapresiasi ketegasan Bupati dan hasil kinerja Irkab Banyuasin, setelah kerja keras melakukan audit hingga akhirnya di temukan ada kerugian negara senilai Rp.840.116.000.” jelas indo.
Selain itu dirinya juga mendorong temuan tersebut bukan hanya sebatas pengembalian sejumlah uang namun proses hukum tetap berlanjut.
“Kami akan kawal hasil audit ini agar proses hukumnya tetap berjalan, kita ketahui bersama sesuai pengertian tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 sebagai berikut:
“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).”jelas nya
Menurut Indo sapri dengan ada nya temuan IRKAB yang cukup pantastis hinga merugikan negara sampai ratusan juta,maka JPKP akan mengawal kasus ini sampai benar- benar tuntas.
“Kami berharap Kejadian seperti ini jangan sampai terulang, hal ini sungguh tidak semestinya terjadi dengan kondisi Banyuasin yang terus berbenah sesuai program bupati Banyuasin, yakni banyuasin bangkit adil dan sejahtera,” timpal Indo
Di tambahkan nya dengan temuan hasil audit IRKAB diduga masi ada yang salah dalam pengawasan realisiasi program serasi ini.
“Kita akan membuat persoalan ini menjadi jelas,jika perlu JPKP akan melakukan aksi ke KEJATI Sum-Sel.tutupnya.”(Imr)
Berita Terkait
Post Views: 58