Hari ke-12 Puasa Bupati dan Rombongan Sapari Ramadhan di Kecamatan Rantau Bayur

Onlinesriwijaya.com

BANYUASIN– Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Banyuasin hari ke 12 Ramadhan 1443 H digelar di Kecamatan Rantau Bayur tepatnya di Masjid Nurul Pala desa Tanjung Tiga.

Bupati Banyuasin, H.Askolani dan Wakil Bupati, Slamet Somosentono menghadiri acara tersebut pada Kamis(14/04/2022).

Terpantau,turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan,Sekda Banyuasin H.Senen Har SH,Kepala OPD Forkompinda Banyuasin lain nya, Camat Rantau Syaiful Azwar.S.Sos.MSi,Kapolsek Rantau Bayur AKP Sugeng Sarwan SH,Kepala Desa dari 21 Desa di Kecamatan Rantau Bayur dan tamu undangan Laen nya.

Hal ini merupakan salah satu upaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengetahui secara berkala perkembangan pembangunan dan program Pemerintah Kabupaten sekaligus menerapkan salah satu program Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera yakni Banyuasin Religius.

Di selah acara tersebut Bupati memberikan berupa paket bantuan kepada masyarakat Kecamatan Rantau Bayur khusus nya masyarakat desa Tanjung Tiga.

Pada kesempatan itu juga Kepala Desa Tanjung Tiga Dede Ardiansyah melalui Toko masyarakat Rantau Bayur Saharuddin syeh,memohon kepada pemerintah kabupaten Banyuasin agar dapat membantu mewujudkan rencana yang menjadi kesepakatan 4 desa yakni desa Tanjung Tiga,Tanjung Pasir,Penandingan dan Muara Abab tentang Pembangunan jalan penghubung dari desa Tanjung Tiga samapai ke desa Tebing Abang.

“Pada kesempatan ini kami mohon kepada Bapak Bupati dan Ketua DPRD Banyuasin untuk dapat membantu mewujudkan pembangunan jalan penghubung antar desa,karena sangat berarti bagi masyarakat.”harap nya.

Lanjut Sahar,”Pembaguna jalan penghubung antar desa ini sangatlah membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa,karena ongkos transfortasi darat lebih murah dibandingkan dengan transfortasi laut.”jelas nya.

Safari Ramadhan dan Taraweh Keliling di Kecamatan Rantau Bayur ini diisi dengan tausiah yang disampaikan oleh Ust. Syamsu Rihal S.Pd.I M.Pd.

Red.