Enam Desa Di kecamatan Rantau Bayur Ikuti Lelang Lebak Lebung Sungai

 

Onlinesriwijaya.com

BANYUASIN – Pemerintah Kecamatan Rantau Bayur,Kabupaten Banyuasin,Provinsi Sumatera Selatan membuka lelang lebak lebung di wilayah tersebut. Sebanyak 40 Sungai di 6 desa, dilelang dengan harga hingga puluhan juta rupiah.

Camat Rantau Bayur Syaiful Azwar Sos.MSi ketika membuka lelang mengatakan, lelang lebak lebung merupakan salah satu tradisi adat masyarakat yang hingga saat ini masih dilestarikan.

Dia meminta kepada masyarakat dalam mengikuti prosesi lelang agar tidak menangkap ikan dengan cara yang salah seperti menggunakan racun atau putas hingga di setrum demi menjaga kelestarian kelangsungan hidup biota sungai untuk anak cucu di masa mendatang.

“Kami minta kepada para perserta yang mengikuti prosesi lelang lebak lebung ini, untuk terus melestarikan adat nelayan ikan ini, untuk tidak merusak biota sungai lainya. Karena kalau sudah rusak sulit untuk diperbarui serta akan merugikan kita dikemudian hari terutama anak cucu kita kelak,” ungkapnya.

Menurut dia, lebak, lebung, sungai, danau dan sejenisnya yang dilelang merupakan milik desa. Pihak kecamatan hanya memfasilitasi.

“Uang hasil lelang nanti akan masuk ke PAD desa, digunakan buat kepentingan desa berdasarkan hasil musyawarah,” tambahnya.

Hadir pada kegitan tersebut Kepala Dinas Perikanan Nora Anggraini.SPi,Kapolsek Rantau Bayur AKP Arifin,Danramil Kapten Hermawan dan Angota Dewan Komisi II Dapil V Endang Sari SE.

Sementara itu pada kesempatan nya Kapolsek Rantau Bayur AKP Arifin juga meminta masyarakat yang mengikuti lelang untuk tetap menjaga prokes Covid-19 serta menjaga kelestarian biota sungai sesuai dengan perdes masing-masing.

“Kami minta pada masyarakat agar menangkap ikan dengan cara yang benar. Karena kalau ketahuan melakukan penangkapan ikan menggunakan racun dan menyetum, akan kita tindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegas nya.

Red