DPO Pengeroyok Jurnalis di Banyuasin Tewas Saat Melawan Petugas Ketika Penangkapan

 

 

 

BANYUASIN, Onlinesriwijaya.com  – Masih ingat pengeniayaan yang didasarkan pada Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten banyuasin, Sumatera Selatan, Deni Irawan saat sedang melakukan tugas jurnalistiknya beberapa waktu lalu di Tahun 2020 ..?

Pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Pihak Keamanan (PK) salah satu penambang pasir di Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin, DPO berinisial RN (27), akhirnya terjadi setelah terjadi baku tembak sekitar 30 menit dengan anggota Satreskrim Polres Banyuasin, pada Rabu (04/2/2021) )))) dini hari pukul 04.00 Wib.

Ini di ungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP. Imam Tarmudi. S.ik dalam pers Rilisnya menyatakan bahwa, sesuai dengan ketepatan (perintah Kapolri) siap akan menindak lanjuti laporan masyarakat tentang tindak pidana yang meresakan masyarakat, maka Polres Banyuasin merespon dan permintaan aduan yang meresakan masyarakat ini.

“Sesuai perintah dan Program Kapolri, Polres Banyuasin siap menindak lanjuti laporan kriminal yang meresakan masyarakat dengan harapan tingkat kriminal di Indonesia bisa berkurang” Ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi Sik.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade putra, bersama Tim anggota unit I Pidum kekediaman RN, pada saat kontrol RN melakukan perlawanan dengan menembaki anggota membabi buta, sehingga salah satu anggota satreskrim Yudiansyah, tertembak, sehingga terjadilah baku tembak Antara aparat dan RN, yang menyebabkan RN Tewas, korban Tewas di ketahui setelah paginya karena RN sempat dilarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai

“Ya … Terjadi baku tembak ketika kami melakukan tembakan ketika kami melakukan penahanan kepada RN. RN melakukan perlawanan dengan menembaki anggota kami salah satu rekan kami Yudiansyah terkena tembakan, yang mengenai Rompi Anti pelurunya dan mengalami cedera dilengannya, sedangkan RN Tewas di ketahui pagi harinya karena sempat Escape terjun ke sungai disamping penjara, “Ujar Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra.

Kasatreskrim juga mengatakan
RN masuk daftar pencarian orang (DPO) karena sudah banyak yang melakukan kejahatan kriminal, meresakan dan juga menyimpan senjata api.

“Tindakan kriminal yang dilakukan RN terjadi di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, di antaranya, Prabumuli Muara Enim dan Banyuasin, salah satu yang viral salah satu orang yang ikut mengeroyok jurnalis (Ketua IWO) Banyuasin Deni Irawan, maka Polres Banyuasin melakukan pengejaran dan penahanan, oleh karena melawan petugas maka tindakan tegas dan terukur oleh petugas, “Pungkanya.

Pada kesempatan itu turut hadir korban pengeroyokan Deni Irawan (ketua PD IWO Banyuasin) dan Indo Sapri (Ketua JPKP Banyuasin) mengapresiasi kinerja Kapolres Banyuasin beserta Jajaran Satreskrim yang telah berhasil menindak tindakan kriminal yang sejauh ini sangat meresahkan masyarakat.

“Saya mengapresiasi kinerja Kapolres Banyuasin dan jajaranya terkhusus pak kasatreskrim yang turun langsung memimpin penangkapan, semoga
dengan langkah tegas dan terukur ini dapat menekan angka kriminal di Banyuasin, Bravo Polres Banyuasin,” ujar Deni.

Deni juga menuturkan kejadian pengeroyokan yang menimpa dirinya pada 8 Maret 2020 lalu yang menyebabkan dirinya terluka saat melakukan tugas jurnalistik. adapun nomor: LP / B – 56/111/2020 / Sumsel / Res. Banyuasin, dengan terpapor Inisial As, Rn, Md, S dan Ai. Dari lima terlapor dua pelaku sudah berhasil di mana sudah di penjara dan hari ini Berhasil kembali dilumpuhkan petugas.

“Kami sangat mengapresiasi Polres Banyuasin yang sudah tegas menindak pelaku kriminal yang sejauh ini begitu meresahkan masyarakat, termasuk kami para jurnalis menjadi korban kebrutalan mereka semoga dengan tindakan tegas Jajaran Satrekrim Polres Banyuasin minim tindakan kriminal, hal ini sekaligus dapat memberi rasa aman Kepada masayarakat termasuklah didalamnya rekan – rekan jurnalis yang menjalankan tugas yang melakukan peliputan. Jaya Selalu Polres Banyuasin, “pukasnya. (Saya m)

Ril IWO Banyuasin