BANYUASIN,Onlinesriwijaya.com – Kepala Dinas Kesehatan Dr.Rini Pertiwi.M.Kes melalui Suparsih yang menjabat kepala bidang pelayanan dan kesehatan Kabupaten Banyuasin meminta maaf kepada seluruh media mengenai penjelasan dari Desi Miranti yang baru menjabat sebagai kasi pelayanan terkait mekanisme proses Kartu Indonesia Pintar(KIS)
Dijelaskan oleh Suparsi proses untuk masyarakat yang belum mempunyai asuransi kesehatan atau KIS,agar dapat memfaatkan pasilitas berobat gratis yang menjadi rujukan berjenjang sarat utama adalah,
1.KTP-el
2.Surat keterangan miskin dari Kades/Lurah yang di ketahui oleh Camat.
3.Surat rekomendasi dari Dinas Sosial(Dinsos).
4.Surat rujukan dari Puskesmas(jika di rujuk)
Adapun Rumah Sakit yang tela berkerjasama untuk rujukan menguanakan sarat tersebut
1.RSUD Banyuaain.
2.RSI Siti Khadijah.
3.RSI Muhamadiya.
4.RS Pelabuhan.
5.RS Rivai Abdullah.
6.RS Medika Jakabaring.
7.RSMH.
Melalui pesan WhatsApp Dirinya juaga menjelaskan,”
kalau memang meminta data by name by adres seluruh peserta KIS yang premi ditanggung dana APBD memang harus membuka dulu aplikasi di 33 puskesmas dan 2 RS Pratama yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
Namanya aplikasi Pcare didalamnya ada jumlah peserta setiap wilayah binaan puskesmas by name by adres, aplikasi ini tidak bisa dibuka di Dinkes karena pasword ada di puskesmas masing – masing Untuk usulan peserta KIS baru memang harus melalui Dinsos dulu karena harus di verifikasi apakah masyarakat tersebut masuk dalam Data Terpadu Kemiskinan Sosial ( DTKS ) setelah itu di rekap dan diberikan rekomendasi dari Dinsos baru diusulkan ke BPJS melalui DinKes.”terang nya.
Ditambahkan nya bahwa Jumlah peserta KIS APBD tahun 2021 sebanyak 57.026 jiwa yg premi iuran Rp.37.800 / jiwa/ bulan di BPJS kelas III.
Mulai Januari 2021 DinKes belum bisa menambahkan kuota peserta untuk pendaftaran baru karena anggaran yg tersedia belum melebihi 57.026 peserta, jadi usulan dari Dinsos untuk bulan Januari sampai dengan Februari 2021 belum bisa diusulkan, hal ini juga sudah diketahui oleh pihak Dinsos karena karena kita sudah sering sampaikan bahwa belum ada penambahan anggaran dan Dinkes juga lagi menunggu realisasi dari Kemensos untuk mengintegrasikan peserta KIS APBD menjadi peserta KIS APBN supaya peserta baru bisa masuk dalam daftar KIS.
Dikatakan nya data by name by adres sudah diusulkan ke Kemensos melalui Dinsos Banyuasin di bulan Desember 2020.
Editor:Imrani