RANTAU BAYUR,OS – Aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Dusun Sejagung dan Desa Srijaya, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin,kian mengila.
Di balik maraknya aktivitas tersebut, muncul dugaan keras keterlibatan oknum aparat berseragam loreng ikut membekingi galian tanah urug tersebut.
Padahal, tambang itu sudah berulang kali diberitakan media namun hingga kini, kegiatan penambangan tetap berlangsung seolah tak tersentuh hukum.
Kapolsek Rantau Bayur,sampai saat ini belum memberikan keterangan ketika dimintai tanggapannya.
Diduga Ada Oknum “Menikmati” Hasil Tambang
Sumber di lapangan menyebut, kuat dugaan ada aparat dan pihak berpengaruh yang ikut menikmati hasil tambang tersebut. Dugaan itu kian menguat lantaran meski sudah jelas-jelas ijin galian tersebut untuk di wilayah Kecamatan Rambutan namun aktivitas tambang tetap berjalan lancar tanpa hambatan di Kecamatan Rantau Bayur.
Ujian bagi Aparat Hukum Rantau Bayur,Banyuasin,Sumatera Selatan
Marak nya Kasus tambang ilegal di Kecamatan Rantau Bayur kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Sumatra Selatan khususnya Kecamatan Rantau Bayur.Publik menunggu langkah nyata dari Kapolsek Rantau Bayur dan Kapolres Banyuasin,apakah berani menertibkan atau justru memilih tutup mata. (Red)













