Dibujuk Jalan-jalan Dan Belanja, Anak 12 Tahun Diduga Diajak Hubungan Layaknya Suami Istri

BANYUASIN,Onlinesriwijaya.com – Orang tua harus X-tra dalam memperhatikan dengan siap anak nya bergaul,karena kejahatan akan bisa terjadi dimana saja dan kapanpun pun.

Hal ini sudah menimpa,sebut saja Bunga(12)seorang gadis belia yang tinggal di wilayah Kecamatan Betung,Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Melati (Red) yang merupakan ibu dari korban,kepada tim investigasi menceritakan,bahwa KM telah melakukan pelecehan terhadap anak nya.Menurut dia perisitiwa itu terjadi pada Susana perayaan HUT RI ke-78,yang mana pelaku membujuk korban untuk diajak jalan-jalan.

“Pertama – tama KM mengajak anak kami jalan – jalan,disaat 17 Agustus kemerdekaan RI ke 78, Ujar Melati (red),orang tua korban.

Lalu hari kedua, KM kembali mengajak anak kami Melati(12)untuk jalan-jalan.

Karena sudah sangat kenal bahkan sudah dianggap keponakan sendiri,kami tidak menaruh curiga terhadap KM,kata Melati

Masi kata Melati,”Namun kami baru meras curiga melihat gerak-gerik Bunga saat pulang,kami lihat dia murung yang lebih mengagetkan lagi ketika saya melihat celana dalam bunga yang sedang direndam penuh dengan bercak darah.jelasnya.

Berlahan Melati membujuk putrinya Bunga(12) untuk bercerita apa yang sebenarnya terjadi terhadap dirinya.

Benar saja,akhirnya Bunga mengaku bahwa dirinya diajak oleh KM berbelanja,setelah dibelikan beberapa helai baju yang kemudian KM mengajak Bunga kesebuah penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Betung dan disanalah Bunga(12)mengaku dilecehkan oleh KM.

Mendengar pengakuan anak nya tersebut Melati melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Banyuasin dan telah diterima petugas dengan nomor LP/B/ 171 / Vill /2023/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN.

Dan Kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan dengan nomor Penyidikan Nomor :SP.sidik/78/VIII/Res. 1.24/2023, tanggal 23 Agustus,Ujarnya.

Sementara itu Kasatreskrim AKP Kurniawan Azhar SIK,saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan hal tersebut dan saat ini dalam proses penyidikan.

“Kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan, satreskrim polres Banyuasin sudah bekerjasama dengan pemerintahan untuk melakukan sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak, harapannya semoga di kedepannya tidak ada lagi kejadian” seperti ini.aamiin. tutupnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Jumat, 25/8/2023. (Tim)