Dalam Hitungan Menit,Team Rajawali Meringkus Pelaku Penusukan Yang ketangkap Basah Saat Hendak Selingkuh Dengan Istri Korban

Ogan Ilir, Onlinesriwijaya.com -Seorang Pria di Kabupaten Ogan Ilir inisial AM (41) Tahun tercatat sebagai warga Dusun V Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja. Ogan Iir. AM Menganiaya dengan menusuk Suami Selingkuhan nya di bagian dada sebelah kiri, di duga AM Kepergok Oleh Suami selingkuhan nya saat hendak melakukan Hubungan di dalam rumah korban. Rabu (05/06/23) .

Saat di konfirmasi, Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, SH, S.iK, M.Si melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP., M.Si Membenarkan pristiwa tersebut.

“pelaku yang berinisial AM ini memang benar telah kita amankan Dmapolsek Tanjung raja atas dasar melakukan tindak Pidana Penganiayaan Sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, Menurut Keterangan korban dan para Saksi-saksi pelaku di duga kuat hendak melakukan perselingkuhan Bersama Istri korban pada malam hari sekira Pukul 23:00 Wib di desa Ulak kerbau, saat Korban Ingin pulang kerumah sempat melihat pelaku tersebut berada di dalam rumahnya dan hendak mengunci Pintu bersama Istri korban. Kata AKP Hermansyah.

Masih kata Kapolsek, Melihat kejadian Tesebut, korbanpun langsung berteriak maling sambil mendobrak pintu rumah nya, Ternyata Benar istri si korban sedang bersama pelaku di dalam Rumah nya Berdua, sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku ,dan pelaku menusuk korban di bagian dada sebelah kiri menggunakan senjata tajam jenis Pisau. Selanjut nya korban dlarikan ke rumah sakit terdekat dan melaporkan kejaidian tersebut ke mapolsek Tanjung raja. Tegasnya.

Tak Butuh Waktu lama, Dalam Hitungan Menit Setelah mendapat laporan tersebut, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Yang Dipimping langsung Oleh Kanit Reskrim, Ipda Zulkarnain Afiananta, ST, M.Si, MH Begerak Cepat Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku tersebut dikediamanya, dan langsung membawa pelaku kemapolsek tanjung raja beserta barang bukti guna dlakukan penyidikan lebih lanjut, ujarnya.”(Yix)