Camat Rantau Bayur Lantik PAW Anggota BPD Tanjung Tiga

RANTAU BAYUR,Onlinesriwijaya.com – Camat Rantau Bayur Syaiful Azwar,S.Sos.M.Si resmi melantik Fauzi sebagai anggota Badan Permusyawratan Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin yang sebelumnya dijabat oleh Gani Suseno,kegiatan tersebut berlangsung di Aulah Kantor Camat setempat.Selasa(27/06/23).

Proses pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPD Tanjung Tiga itu langsung dilakukan Camat Rantau Bayur dan dipandu KUA Rantau Bayur Ahmad Yani.

Menurut Camat Rantau Bayur Syaiful Azwar,S.Sos.M.Si bahwa anggota BPD Tanjung Tiga Gani Suseno di PAW karena tersandung kasus narkoba.

“Pelantikan PAW Anggo BPD Tanjung Tiga Fauzi karena anggota BPD yang sebelum nya tersandung kasus narkoba.”Jelas Camat.

Camat Rantau Bayur juga menegaskan bahwa Ia tak segan mengganti perangkat desa ataupun BPD yang terlibat kasus kriminal apalagi pengedar narkoba.

“Sesuai arahan pak Bupati dengan tegas menyatakan akan menindak jika ada perangkat desa ataupun BPD yang terlibat narkotika,” tegasnya.

Diakuinya jika narkotika adalah musuh bersama yang harus diperangi.

Oleh sebab itu ia mengimbau kades, perangkat desa dan lainnya agar menjauhi barang haram tersebut.

“Saya minta perangkat desa agar menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Majukan desa tanpa narkoba,” pungkasnya.

Diketahui, mantan anggota BPD Tanjung Tiga Gani Suseno ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel didesa Muara Lematang,Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim pada Agustus 2022 yang lalu.

Editor,OS