Berbekal CCTV, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Usai Curi Satu Unit Mobil Pick Up

INDRALAYA, Onlinesriwijaya.com – Polisi membekuk dua tersangka pencurian mobil Pick Up milik kurniawan yang terjadi pada hari selasa 14 Juni 2023, Sekitar Jam 03.00 Wib di rumah korban yang berlokasi di Desa Seridalam Kecamatan.Tanjung Raja Kabupaten. Ogan Ilir.

Tersangka bernama Supri Adi (40) Tahun, Warga LK III RT 06 Kelurahan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir dan ADI Als HERI (42 ) beralamat di Desa Maju Jaya Kecamatan, Pemulutan Kabupaten. Ogan Ilir.

Saat di konfirmasi, Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, SH, S.iK, M.Si melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP., M.Si Membenarkan pristiwa tersebut.

“Kedua pelaku tersebut melakukan pencurian dirumah korban yang saat itu sedang tidur, dengan menggunakan tanggah pelaku tersebut memanjat rumah korban dan mengambil Satu Unit Suzuki Carry Pick up dengan Nomor polisi, BG 8123 TD warna hitam dengan cara di dorong.”Ujarnya.

Saat korban terbangun dan melihat mobil nya tela hilang di gondol maling, korbanpun langsung mengecek CCTV milik tetangga dan melaporkan ke mapolsek Tanjung Raja.

Dari kejadian tersebut, korban mengalai kerugian sebesar Rp. 90.000.00-(Sembilan puluh juta rupiah).

Team Rajawali yang di pimping kanit Reskrim, Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. langsung melakukan Penyelidikan, mendapat Informasi mobil Tersebut berada di lokasi jalur 6 Desa Muara Talang Banyusin, kemudian Berkordinasi bersama Polsek pemulutan dan Polsek Muara Talang Banyuasin.kata kapolsek.

Tak lama kemudian, kedua pelaku berhasil di amankan dari kediaman nya masing-masing beserta barang bukti satu Unit mobil Pick Up ke mapolsek Tanjung raja guna penyedikan lebih lanjut.”(Yix)