Aroma Korupsi di Bagian Umum Setda Pemkot Prabumulih Kian Semerbak

Adapun dugaan korupsi kegiatan yang dimaksut diantaranya sebagai berikut :

PRABUMULIH,Onlinesriwijaya.com – Disinyalir ada beberapa kejanggalan yang didapati berdasarkan pengamatan tim investigasi terhadap beberapa penganggaran kegiatan di Bagian Umum Setda Kota Prabumulih.

Analisa sementara dari tim investigasi bahwasanya diduga dalam kegiatan dimaksud besar kemungkinan menjurus adanya dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Sang Kepala Bagian Umum, inisial (AW).

Kecurigaan ini semakin diperkuat dengan, kondisi dan kesan menghindarinya (AW), saat disambangi baik langsung kekantornya maupun ketika dikontak melalui ponselnya tidak pernah menjawab, saat wartawan ingin mengkonfirmasikan terkait dugaan yang terendus wartawan mengenai adanya aroma korupsi di Bagian Umum Setda Pemkot Prabumulih, saat ini masih dijabat oleh (AW).

Adapun dugaan korupsi kegiatan yang dimaksut diantaranya sebagai berikut :

Dugaan belanja fiktif sebesar Rp 141.870.000 pada bagian umum untuk pemeliharaan alat listrik yg terpasang di gedung pemkot, rumdin Wako dan Wawako.

Yang kedua dugaan belanja sewa mebel tidak sesuai kondisi sebenarnya dan kerugian negara 183.700.000,-

5 buah SP2D yg diduga fiktif karena bukti belanja tidak sesuai realita pembelian di toko AL

Hal tersebut diperkuat fakta bahwa penyedia Ald menyebutkan tidak pernah melaksanakan penyediaan sewa meubel untuk pemkot pada th 2021. Kemudian Kegiatan Belanja pakaian olahraga 31,9 jt.

Menyikapi adanya temuan dan analisa ini, tim akan menyiapkan berkas untuk disampaikan ke APH untuk meminta dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Rill IWO Prabumulih