Adanya Dugaan Penyalahgunaan DD,JPKP Desak Inspektorat Audit 8 Desa di Dua Kecamatan

BANYUASIN – Puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP)  datangi Inspektorat Kabupaten Banyuasin.
Kedatangan masa JPKP kali ini meminta infektorat Banyuasin untuk mengaudit angaran dana desa tahun angaran 2021 di 8 desa dari dua Kecamatan yakni Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.
Dalam orasi nya Indo Sapri  selaku kordinator aksi dan Budi Setiawan sebagai kordinator lapangan meminta Infotarat segera mengaudit angaran  ke 8 desa tersebut,karena menurut nya banyak dugaan penyimpangan.
Dengan pengawalan yang ketat dari angota Polres dan Satpol PP, akhirnya masa diterimah perwakilan dari infektorat.Selasa(28/12/21).
Valeri,perwakilan dari inspektorat menyambut dan berjanji kepada masa JPKP akan segera melaporkan permasalahan tersebut kepada pimpinan.
Adapun pernyataan sikap dari JPKP,
Hari ini kami yang tergabung dalam jaringan pendamping kebijakan
pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin terpanggil untuk ikut serta berpartisipasi
melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Banyuasin,
maka dengan ini kami menyatakan sikap:
1. Meminta kepada Inspektorat Banyuasin untuk melakukan Audit secara
mendalam terhadap Realisasi Anggaran APBDes di Desa-Desa sebagai berikut:
 Usut Tuntas Dugaan Penggunaan APBDes Desa Pulau Harapan, Desa Rejodadi
dan Desa Mainan Kecamatan Sembawa Tahun Anggaran 2021
 Usut Tuntas Dugaan Penggunaan APBDes Desa Talang Buluh,Desa Sungai
Rengir dan Desa Sungai Rengit Murni Kecamatan Talang Kelapa Tahung
Anggaran 2020-2021
 Usut Tuntas Dugaan Penggunaan APBDes Kenten,Desa Kenten Laut dan Desa
Gasing Kecamatan Talang Kelapa Tahung Anggaran 2020
2. Kami juga memberikan data secara tertulis kepada Inspektorat Kabupaten
Banyuasin.
3. Kami sepakat untuk kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak
lagi jika aspirasi kami tidakditindaklanjuti.
 Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan. Untuk berdirinya kejelasan dan
ketegasan Inspektorat Kabupaten Banyuasin agar kiranya langsung melakukan Lidik
dan Audit terhadap kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa dalam wilayah
Kabupaten Banyuasin .
Banyuasin,28 Desember 2021
Hormat Kami,
Dewan Pengurus Daerah
Jaringan Pendaping Kebijakan Pembangunan
Kabupaten Banyuasin
KOORDINATOR AKSI KOORDINATOR LAPANGAN
 INDO SAPRI BUDI SETIAWAN
Setelah itu masa JPKP membubarkan diri dengan tertib.
Red/OS