Adanya Dugaan Penyalahgunaan DD,JPKP Desak Inspektorat Audit 8 Desa di Dua Kecamatan

Onlinesriwijaya.com

BANYUASIN – Puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) datangi Inspektorat Kabupaten Banyuasin.

Kedatangan masa JPKP kali ini meminta infektorat Banyuasin untuk mengaudit angaran dana desa tahun angaran 2021 di 8 desa dari dua Kecamatan yakni Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

Dalam orasi nya Indo Sapri selaku kordinator aksi dan Budi Setiawan sebagai kordinator lapangan meminta Infotarat segera mengaudit angaran ke 8 desa tersebut,karena menurut nya banyak dugaan penyimpangan.

Dengan pengawalan yang ketat dari angota Polres dan Satpol PP, akhirnya masa diterimah perwakilan dari infektorat.Selasa(28/12/21).

Valeri,perwakilan dari inspektorat menyambut dan berjanji kepada masa JPKP akan segera melaporkan permasalahan tersebut kepada pimpinan.

Adapun pernyataan sikap dari JPKP,

Hari ini kami yang tergabung dalam jaringan pendamping kebijakan

pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin terpanggil untuk ikut serta berpartisipasi

melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Banyuasin,

maka dengan ini kami menyatakan sikap:

1. Meminta kepada Inspektorat Banyuasin untuk melakukan Audit secara

mendalam terhadap Realisasi Anggaran APBDes di Desa-Desa sebagai berikut:

 Usut Tuntas Dugaan Penggunaan APBDes Desa Pulau Harapan, Desa Rejodadi

dan Desa Mainan Kecamatan Sembawa Tahun Anggaran 2021

 Usut Tuntas Dugaan Penggunaan APBDes Desa Talang Buluh,Desa Sungai

Rengir dan Desa Sungai Rengit Murni Kecamatan Talang Kelapa Tahung

Anggaran 2020-2021

 Usut Tuntas Dugaan Penggunaan APBDes Kenten,Desa Kenten Laut dan Desa

Gasing Kecamatan Talang Kelapa Tahung Anggaran 2020

2. Kami juga memberikan data secara tertulis kepada Inspektorat Kabupaten

Banyuasin.

3. Kami sepakat untuk kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak

lagi jika aspirasi kami tidakditindaklanjuti.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan. Untuk berdirinya kejelasan dan

ketegasan Inspektorat Kabupaten Banyuasin agar kiranya langsung melakukan Lidik

dan Audit terhadap kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa dalam wilayah

Kabupaten Banyuasin .

Banyuasin,28 Desember 2021

Hormat Kami,

Dewan Pengurus Daerah

Jaringan Pendaping Kebijakan Pembangunan

Kabupaten Banyuasin

KOORDINATOR AKSI KOORDINATOR LAPANGAN

INDO SAPRI BUDI SETIAWAN

Setelah itu masa JPKP membubarkan diri dengan tertib.

Red/OS