SUMSEL,OS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) hasil Oprasi Tangkap Tanggan(OTT),di antara nya yakni Kepala Dinas PUPR OKU inisial NP,Tiga anggota DPRD OKU berinisial FY,FH dan UH serta seorang kontraktor yang belum di ketahui identitasnya.Dalam operasi ini KPK mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang.
Juru bicara KPK Tessa mengatakan,”Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan,” ujar Tessa, Sabtu (15/3/2025).
Diduga OTT ini terkait dengan korupsi di lingkungan Pemkab OKU,namun Tessa menambahkan bahwa informasi lebih rinci akan disampaikan melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
“Kami akan menjelaskan lebih lanjut terkait kegiatan OTT ini setelah pemeriksaan di Gedung KPK selesai dilakukan,”pungkasnya.
Editor: OS













