BANYUASIN,OS – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Serong, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, bernama Sandi (29), tewas dengan sejumlah luka lebam pada tubuhnya.
Pihak keluarga menduga ada kejanggalan di balik kematian warga binaan yang tengah menjalani masa tahanan 4,5 tahun akibat kasus narkoba tersebut. Ayah kandung korban, Arifin, menceritakan bahwa dirinya baru mengetahui kabar duka pada Selasa (10/3/2026).
Ia mengaku mendapatkan informasi dari rekan satu kamar Sandi, bukan dari pihak lapas.
“Kawan satu kamar Sandi memberi tahu kami lewat telepon kalau Sandi dibawa ke rumah sakit. Dari pihak lapas tidak ada pemberitahuan kepada keluarga,” ujar Arifin, Rabu (11/3/2026).
Ditemukan Banyak Luka Memar di Tubuh Korban Setibanya di rumah sakit, Arifin mendapati putranya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Keluarga kemudian menemukan banyak luka memar dan lebam pada tubuh korban, di antaranya di bagian telinga kiri dan kanan, wajah, batang hidung, tangan kiri, serta luka benturan pada kaki.
“Setelah kami melihat ada memar di telinga, wajah, hidung, tangan, dan kaki. Karena itu kami merasa ada yang janggal dengan kematian anak kami,” katanya. Arifin mengaku bingung dengan alasan pihak lapas yang menyebutkan bahwa anaknya tewas karena jatuh di kamar mandi. Ia menegaskan, pada siang hari sebelum kejadian, ia masih sempat berkomunikasi dengan Sandi melalui telepon dalam keadaan sehat
Anto Astari Cik Mid, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Kelapa untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak keluarga menduga kuat Sandi menjadi korban penganiayaan. “Kami meminta kepolisian mengusut tuntas kematian korban karena ditemukan banyak luka memar dan lebam. Siangnya korban masih berkomunikasi dengan keluarga dalam keadaan sehat,” ujar Anto.













