RANTAU BAYUR,OS – Proses pengambilan Sumpah/Janji dalam suatu jabatan merupakan amanat peraturan perundang-undangan, juga sebagai tanda diresmikannya seseorang dalam jabatannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Camat Rantau Bayur Mat Sarnusi,Sos.MM saat mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Kepala Desa Semuntul Asnawi Mangku Alam,Sip di Kantor Cama, Kecamatan Rantau Bayur pada,Selasa(7/09/25).


Selain dari pada itu Plt Camat Rantau Bayur mengharapkan kepada Pj Kades Semuntul yang baru dilantik untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam pembangunan di desa serta menerima kritik dan saran dari warga dengan santun dan kekeluargaan.

Hadir pada acara tersebut Plt Camat Rantau Bayur Mat Sarnusi,Sos.MM,KUA Rantau Bayur Drs.H.Ahmad Yani M.Si, Seluruh pegawai Kecamatan Rantau Bayur dan tamu undangan lainnya. (Red)













