21 Orang Pengawas Kelurahan Desa(PKD)Kecamatan Rantau Bayur Resmi dilantik

 

Onlinesriwijaya.com

RANTAU BAYUR – Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars Pemilu,Sebanyak 21 orang Pengawas Kelurahan Desa(PKD) Kecamatan Rantau Bayur dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Rantau Bayur Edi Irawan.Kegiatan berlangsung di Aula Gedung SMPN 1 Rantau Bayur.Minggu(05/02/23).

Dalam pelantikan dan pengambilan janji sumpah jabatan Pengawas Desa tersbut dihari perwakilan Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyuasin Ameredi.M.Pd(Kordiu SDM.Diklat),Ketua PPK Rantau Bayur Lekat Waranata,Kapolsek Rantau Bayur AKBP H.Arifin serta para tamu undangan lainnya.

Adapun sebanyak 21 orang yang dilantik sebagai anggota Panwaslu tingkat desa/kelurahan di Kecamatan Rantau Bayur ini nantinya akan bertugas mengawasi dan melakukan pencegahan dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di kelurahan dan desanya masing-masing.

Disampaikan oleh Kordiu SDM.Diklat Panwaslu Kabupaten Banyuasin Ameredi.M.Pd.

Pelantikan ini adalah bagian dari pada ketentuan undang-undang dimana Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan untuk merekrut dan melantik pengawas pemilihan desa kelurahan sampai ke pengawas TPS.

“Tentu fungsi dari pengawas ditingkat kelurahan desa, mereka memiliki fungsi pengawasan untuk wilayah desa dan kelurahannya masing-masing. Fungsi pengawasannya tentu tidak hanya mengawasi tapi juga kita mencegah terjadinya dugaan-dugaan pelanggaran yang akan terjadi,” pungkasnya.

Red.