Diduga Proyek Jembatan Penghubung Desa Kelapa Dua jalur 18 – Desa penuguan Jadi Ajang Korupsi Oleh Oknum Kontraktor

 

Onlinesriwijaya.com

BANYUASIN – Proyek pengerjaan jembatan penghubung desa Kelapa Dua jalur 18 menuju desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin diduga jadi ajang korupsi oleh oknum penyalur.

Pekerjaan jembatan yang tidak memasang pagu anggaran tentu menjadi pertanyaan publik sumber dana dari mana dan berapa anggaran dana proyek tersebut.

Kepada awak media Camburi selaku Ketua Team Pelaksana Kerja (TPK) mengatakan “saya hanya pelaksana kerja mas,dengan rincian 27 jt untuk pekerja dan 83 jt untuk material dengan jumlah total Rp 110 jt untuk pagu anggaran saya sudah minta untuk kirim, tapi sampai sekarang gak dikirim juga” ujar Camburi. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya kepada pak Zulbani sebagai pemborong “timpal nya.

Menurut penuturan salah seorang tukang yang ikut pengerjaan jembatan tersebut”setau saya masuki ukuran jembatan itu panjang 15 meter, lebar 3,5 meter Dan ketebalan cor 15 cm”ujarnya.

Sementara Zulbani saat dikonfirmasi via whatsapp tidak menanggapi pertanyaan awak media bahkan menyimpang pertanyaan awak media.

Dari hasil penelusuran awak media proyek tersebut bersumber dari dana APBD Tahun 2022 melalui Dinas PUPR dengan nilai pagu Rp 200 jt seharusnya pemegang proyek memasang pagu anggaran tersebut.

Terkait pengerjaan jembatan yang tidak memasang pagu anggaran tersebut diduga kuat ada penyimpangan anggaran oleh oknum Zulbani sebagai pemborong proyek tersebut.   (Diyono/Tim)