Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pencurian 

Onlinesriwijaya.com

LAHAT – Dua Remaja berinisial RD (20) tahun dan FF (19) tahun warga Desa Talang baru Kecamatan. Muara Pinang Kabupaten. Empat Lawang. Digelandang Tim Macan Kumbang Polres lahat. Keduanya merupakan pelaku pencurian di sebuah rumah.

“Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK, M.Si. Melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan, SH, MH Mengatakan, kedua pelaku pencurian tersebut kita tangkap berdasarkan laporan korban, Raka Thias Stiaji, LP/ Nomor : LPB/ 237 / X / 2022 / /RES Lahat/SPKT/POLRES LAHAT/POLDASUMSEL, Tanggal 04 Oktober 2022.’Terang kasat.

Pada tanggal 28 September 2022 Sekitar pukul 02.30 WIB yang berlokasi di jalan D1. kelurahan Bandar jaya. kecamatan lahat. kabupaten Lahat.

“Kedua pelaku tersebut melakukan pencurian dirumah korban yang saat itu sedang tidur, dengan menggunakan tanggah pelaku tersebut memanjat rumah korban dari pintu belakang dan mengambil barang-barang berharga beserta jutaan uang tunai yang berada di kamar korban.’ujarnya.

Saat bangun tidur, korban melihat Hanpone dan uang senilai 6jt di kamarnya lenyap di gondol maling, korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi.

“Mendapat laporan, Anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, di pimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Lahat, IPTU Rachmat Djakatara, S.Tr.K, M.Si.”kedua pelaku berhasil kita amankan di Kos-kosan yang berlokasi di Kelurahan. Tungkal Kecamatan. Muara Enim. Kemudian kedua pelaku langsung kita amankan ke Mapolres lahat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan, 1 unit Handphone merk Realme II Warna abu-abu,1 unit Handphone merk Realme C21 Warna Hitam, 1 buah tas Pinggang Warna Biru Dongker merk Sport dan 1 buah Dompet Coklat.” Sehinggah Korban mengalami kerugian mencapai Rp14 juta,” ungkapnya.” (Yix)