BANYUASIN – Kepala Desa Pagar Bulan yang juga merupakan ketua forum Kades Kecamatan Rantau Bayur Kurnaidi mengeluarkan larangan pesta pada malam hari memperdengarkan house music.Hal ini dilakukan dalam rangka menekan peredaran narkoba dan minuman keras di desa nya.
Selama ini, di wilayah Kecamatan Rantau Bayur, warga kerap menggelar pesta pernikahan atau syukuran hingga larut malam. Bahkan, pesta tersebut diisi dengan musik yang ingar-bingar.
“Ini sudah menjadi kesepakatan perangkat desa,toko masyarakat,toko Agama dan BPD desa Pagar Bulan akan dikeluarkan aturan bersama pelarangannya karena pesta hingga larut malam memicu penggunaan miras dan narkoba,” kata Kades.Senin (03/10/22).
Dia juga meminta kepada pemerintah dan APH untuk menindak apapilah terjadi pesta hungga larut malam dan memperdengarkan Houses musik.
“Kami meminta kepada penegak hukum untuk tidak segan-segan atau pandang bulu menindak jika ada pesta Hinga larut malam dan memperdengarkan Houses music.”ujar nya.
Sementara itu Kapolsek Rantau Bayur AKP Aripin juga mengatakan,
“tdk dibenarkan pesta hingga larut malam yg dapat menimbulkan kerawanan Kamtibmas yg dpt memicu penggunaan narkoba dan miras, apabila ada masyarakat yg menggunakan narkoba maka kami Polsek rantau Bayur akan menindak tegas sesuai hukum yg berlaku”..tegas nya.
Red.