Saat Tagih Hutang IRT di Palembang Dianiayai Pakai Parang

 

Onlinesriwijaya.com

PALEMBANG – Viral dimedia sosial,seorang emak-emak Dianiayai pakai parang saat menagi hutang.Belakangan diketahui emak-emak tersebut bernama Maya Wulandari (46), Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Komplek Sasana Patra Blok II, Plaju Darat Palembang.

Peristiwa yang menimpa Maya Wulandari ini terjadi di Jalan Tegal Binangun, Lorong 3 Saudara, Kecamatan Plaju, Palembang pada Rabu (07/09/22) lalu.

Mengutip dari Vidio yang berdurasi kurang dari 10 detik yang telah tersebar dijagad dunia Maya tersebut,Penganiayaan dilatar belakangi masalah menagih utang.

Terlihat dalam rekaman video seorang pria yang memegang parang panjang sedang memaki-maki seorang wanita. Lalu dia mengayunkan parang itu kearah korban.

Dari keterangan video dituliskan, permasalahan tersebut didasari utang dari pihak pelaku yang belum dibayar ke korban.

Ketika dikunjungi di rumahnya, di Komplek Sasana Patra Blok II, Plaju Darat Palembang, akibat kejadian tersebut korban Maya mengalami luka bacok di belakang telinga dan tangan akibat ayunan parang oleh pelaku inisial F.

Korban pun telah membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Kejadiannya hari Rabu lalu, jadi ceritanya saya mau tagih utang adik pelaku bernama Qori Hidayati yang memakai nama saya untuk meminjam uang bank sebanyak Rp5 juta. Saya mencari Qori untuk menagih utang ke rumahnya. Tapi kata keluarganya dia tidak ada di rumah lagi pergi kerja,” jelas Maya.

Kemudian diduga tidak senang, saat itu pelaku yakni F langsung keluar rumah dengan membawa parang panjang sambil mengusir Maya yang saat itu datang bersama salah satu anaknya.

“Dia keluar rumah sambil berkata ‘pergilah’ lalu mengayunkan parang tiga kali ke belakang kepala saya, dan kena satu kali di belakang telinga,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, dan tengah dalam penyelidikan unit Reskrim.

Red.