BANYUASIN – Menindak lanjuti surat edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2021, Camat Rantau Bayur adakan Bimtek Pelatihan Pengoperasian Aplikasi e-HDW Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang bertempat di Kantor Kecamatan Rantau Bayur, Senin (08/08).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Rantau Bayur Syaiful Azwar Sos M.Si dan dihadiri Kadis PMD Banyuasin yang diwakili Sekdis DPMD Joni Gunawan, TA Kabupaten Banyuasin Rismaini, Kades se- Kecamatan Rantau Bayur, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Se Kecamatan Rantau Bayur, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Secara langsung nara sumber dari Tenaga Ahli (T.A ) Kabupaten Banyuasin Rismarini dan Pendamping Desa (PD) melaksanakan bimtek pelatihan pengoperasian Aplikasi E-HDW ke semua kader pembangunan manusia yang dapat di gunakan untuk memperoleh data real time dan informasi secara akurat untuk membantu desa memfasilitasi pencegahan stunting.
Camat Rantau Bayur Syaiful Azwar.Sos.M.Si dalam sambutannya menyampaikan sehubungan dengan di terapkannya aplikasi e-HDW ini diharapkan kepada desa untuk benar-benar dilakukan sesui apa yang sudah disampaikan oleh nara sumber.
Beliau juga menjelaskan aplikasi eHDW dan Indeks Desa Membangun (IDM) akan terintegrasi dengan sistem informasi EPPGBM ( Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat). “Akan menjadi dasar dalam penetapan lokal desa prioritas (Desa Merah Stunting ) dan rekomendasi intervensi lintas sektor,” jelas dia.
Dikesempatan yang sama Kadis PMD Banyuasin yang diwakili Sekdis DPMD Joni Gunawan menyampaikan, dalam rangka mendukung desa menangani Pandemi Covid-19 dan stunting, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada tanggal 7 Mei 2021 telah meluncurkan 2 (dua) aplikasi yaitu aplikasi Desa Melawan Covid-19 (eDMC19) dan aplikasi Human Development Worker (eHDW).
“Hal ini juga dalam rangka mendukung STRANAS Percepatan Pencegahan Stunting yang mengamanatkan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk mendorong Dana Desa membiayai kegiatan konvergensi pencegahan stunting di desa, Kedua aplikasi ini perlu segera dipahami pengoperasiannya oleh Desa karena nantinya akan digunakan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) di tiap desa,”kata dia.
Sementara TA Kabupaten Rismarini sebagai narasumber mengatakan bahwa sebelum mengoperasikan aplikasi e-HDW perlu download aplikasinya dulu, kemudian daftar. Setelah itu baru mulai menjalankan apilkasi e-HDW dari jendela satu ke jendela lain.
Selanjutnya Rismarini juga menyampaikan bahwa cakupan menu aplikasi eHDW meliputi data data fasilitas desa. Contohnya polindes, PAUD, Posyandu, air bersih dan sanitasi serta penerima manfaat. “Penerima manfaat itu adalah ibu hamil, ibu nifas, anak berumur 0 sampai 2 tahun serta anak yang berumur lebih dari 2-6 tahun,” jelas dia.
“Secara khusus aplikasi eHDW bertujuan untuk memfasilitasi data dan tugas manajemen kasus untuk KPM serta mengidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan sehingga KPM dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa,” pungkas dia.
(Adm)