BANYUASIN – Pada pertengahan tahun anggaran 2022, Pemerintah Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin menginisiasi rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Kepala Desa (Kades) dan Pendamping desa, bertempat di Pendopoan Kantor kecamatan setempat, Senin (25/07).
Rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulannya oleh Pemerintah Kecamatan Rantau Bayur, yang mana dihadiri seluruh Kepala Desa dalam Kecamatan Rantau Bayur, Pendamping desa Kecamatan Rantau Bayur, dan Pendamping lokal desa.
Camat Rantau Bayur Syaiful Azwar,S.Sos.M.Si menyampaikan bahwa rapat koordinasi untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah Kecamatan dengan Pemerintah desa agar tercipta suatu sinergi dalam penyelenggaraan pemerintah Kecamatan Rantau Bayur dengan desa.
Lanjut Syaiful sapaan akrabnya, rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara pemerintah Kecamatan dengan Pemerintah desa.
“Selain membahas berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan pemerintah Kecamatan Rantau Bayur, juga mencari solusi berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan kerja masing – masing,” kata Syaiful.
“Meningkatkan penyelenggaran pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik dan efektif serta segala permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik,”ujar dia menambahkan.
Sehubungan dengan pengelolaan dana desa sudah melewati 50%, maka dari itu camat berpesan untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana desa,
Camat juga mengingatkan bahwa yang mengawasi pengelolaan dana desa itu bayak,tapi jangan takut selagi memang dana tersebut di belanjakan dengan benar.
“Berdasarkan Perpres No.104/2021 telah ditentukan penggunaan dana desa diperuntukkan.” Paling sedikit 40 persen untuk perlindungan sosial BLT, Paling sedikit 20% untuk program ketahanan pangan dan hewani. Paling sedikit 8% untuk penanganan Covid-19 dan digunakan untuk sektor prioritas lain,” ungkap dia.
Selanjutnya Syaiful mengingatkan agar seluruh kepala desa dalam menggunakan dana desa harus mematuhi peraturan tentang pengelolaan dana tersebut, sehingga kita terhindar dari tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Penggunaan dana desa diawasi baik dari Internal maupun Eksternal. Dalam melaksanakan tupoksi senantiasa berkoordinasi dengan Kepala Desa, perangkat dan Lembaga,”ungkap dia.
Kata Syaiful, sensitif dengan kondisi yang ada di desa. Pantau masih adakah warga yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni, gizi buruk, stunting, sanitasi yang menggunakan bong serta permasalahan lain.”Jika ada temuan masalah dimaksud maka kita akan koordinasikan bersama, juga melibatkan dinas terkait,” tukas dia.
Dalam rakor ini Camat Rantau Bayur juga taklupa mengingatkan para kades terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).”Disini saya mengingatkan pada kades untuk mengingatkan masyarakat agar jangan membakar lahan, sebab sekarang sedang menghadapi musim kemarau,” tandas dia.
Red