BANYUASIN – Maraknya peternakan ayam potong dalam Kecamatan Banyuasin III yang diduga telah melanggar Perda no. 06 tahun 2019.
DPD JPKP Banyuasin melakukan aksi damai di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin.
Aksi damai tersebut dipimpin langsung Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri yang bertindak sebagai Koordinator aksi,sementara Sekretaris DPD JPKP Banyuasin Budi Setiawan bertindak selaku koordinator lapanggan.Jumaat(22/7/22).
Dalam orasinya Indo Sapri menyampaikan bahwa dari hasil investigasi Tim DPD JPKP Banyuasin dilapangan menemukan keberadaan peternakan ayam potong yang berada dalam Kecamatan Banyuasin III yang diduga tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang.
Terkait dengan hal tersebut, DPD JPKP Banyuasin meminta Pemkab Banyuasin melalui Satpol PP Kabupaten Banyuasin selaku penegak Perda untuk segera melakukan penertiban dengan menutup seluruh lokasi peternakan ayam potong yang berada dalam wilayah Kecamatan Banyuasin III.
“Sesuai dengan RTRW dalam wilayah Kecamatan Banyuasin III tidak termasuk kawasan industri karena Kecamatan Banyuasin III ini adalah pusat Kabupaten Banyuasin , maka kami minta Satpol PP Kabupaten Banyuasin untuk menutup seluruh lokasi peternakan ayam potong tersebut,” tegas Indo Sapri.
Ditempat yang sama, Budi Setiawan selaku koordinator lapangan meminta Ketegasan dari Satpol PP Kabupaten Banyuasin sebagai Institusi Penegak Perda di Kabupaten Banyuasin untuk menindak semua indikasi pelanggar Perda di Kabupaten Banyuasin.
“Kami datang kesini meminta Ketegasan Satpol PP Kabupaten Banyuasin sebagai penegak Perda, jangan sampai Perda di Kabupaten Banyuasin hanya menjadi Regulasi yang tertulis di atas kertas saja tanpa ada realisasi penerapannya di lapangan,” Ujar Budi.
Kedatangan massa JPKP disambut Kabid Penegak Perda Mulyadi, S.Sos., M.Si dan Kabid Tibumtram Satpol PP Banyuasin Bustanil Aripin, S.Sos., M.Si, yang mana dalam penyampaiannya mereka meminta waktu sepekan atau dua pekan kedepan untuk menindaklanjuti Aspirasi dari DPD JPKP Banyuasin.
“Kami terima Aspirasi dari DPD JPKP Banyuasin dalam aksi ini, dan akan segera kami tindaklanjuti namun kami minta waktu paling tidak sepekan atau dua pekan kedepan karena butuh koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Mulyadi.
Red.