BANYUASIN,Onlinesriwijaya.com -Langkah tegas tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Sumsel. Langkah tegas ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Anggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta, SE., M.Si.
Emi Sumirta menegaskan bahwa dirinya selaku Anggota DPRD Banyuasin mendukung penuh langkah Kajati Sumsel yang serius menindak lanjuti dugaan kerugian negara atas program serasi di Sumsel. “Di Banyuasin sendiri adalah penerima program serasi paling banyak se Sumsel,” ujar Emi sapaan akrabnya, Rabu (20/07).
Menurut Emi, Program teresebut secara umum sangat membantu bagi petani dalam meningkatkan kesejahteraan petani yaitu meningkatkan produksi padi. Salah satunya bisa panen dua kali. Jika terjadi pemyimpangan itu ulah oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami sendiri selaku anggota komisi 2 DPRD Banyuasin pernah memfasilitasi pengaduan masyarakat tentang ketidak puasan program serasi dan rapat dengar pendapat dengan dinas pertanian Kabupaten Banyuasin, terakhir memang ada beberapa temuan dan menjadi catatan sendiri dikomisi bahwa ada beberapa desa yang dalam pelaksanaan nya terjadi penyimpangan,” jelas dia.
“Dan dinas pertanian menyatakan bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan melakukan pembinaan untuk memperbaikinya. Bahkan ada satu desa terbukti bersalah pengurusnya dan telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan yaitu Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Padang,” tambah dia.
Emi berharap Kejati mampu mengungkap dalang – dalang dibalik layar yang telah memanfaatkan program serasi untuk keuntungan pribadi dan kelompok tertentu, karena masyarakat sangat dirugikan akibat ulah oknum – oknum tersebut.
Dikatakan Emi, kesimpulan ketika rapad Komisi 2 dengan dinas pertanian dimana Desa Sebubus Kecamatan Air Kumbang, pekerjaan belum selesai padahal waktu sudah habis walau sudah diperpanjang dan mesin pompa tidak ada.
“Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Padang pekerjaan belum selesai dan uang nya sudah habis, dan Desa Penugukan Kecamatan Selat Penugukan pekerjaan belum selesai dan program serasi masuk dalam HGU perusahaan,” tandas dia. (Adm)