Terkait Dugaan Korupsi Proyek SERASI di Banyuasin,Tuju Gapotan di Priksa Penyidik Kejati Sum Sel

 

PALEMBANG,Onlinesriwijaya.com – Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, saat ini sedang mengusut dugaan kasus dugaan korupsi Program SERASI Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) Tahun Anggaran 2019. Setidaknya terdapat tujuh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) asal Kabupaten Banyuasin yang diperiksa, Rabu (6/7/2022)

“Ya, pelaksanaannya di Kabupaten Banyuasin dan kini sedang diusut Kejati Sumsel. Guna pengembangan perkara tersebut, kami lakukan pemeriksaan terhadap tujuh Ketua Gapoktan,” jelas Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH, kepada awak media.

Radyan menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi Program SERASI Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) ini, sudah memasuki tahap penyidikan.

“Kami masih memeriksa mereka sebagai saksi. Kita masih mengumpulkan keterangan-keterangan saksi, sebagian perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Red.