Pemerintah Desa Tebing Abang Lakukan Kegiatan “Lelang Lebak Lebung” Dalam Upaya Pengelolaan Aset Desa

Onlinesriwijaya.com

BANYUASIN – Selasa 21/12/2021) Hari Minggu tanggal 19 September 2021 telah dilaksanakan acara lelang Lebak Lebung Aset Desa yang bertempat di Balai Desa Tebing Abang. Sesuai yang tertulis dalam pengumuman acara tersebut berlangsung pada siang hari pukul 13:00 wib.

Zainal Aripin Kepala Desa Tebing Abang menerangkan ” bahwa untuk tahun sekarang sesuai dengan peraturan di desa mekanisme penyewaan aset milik desa ini menggunakan system lelang dimana pemenangnya ditentukan oleh tawaran tertinggi” terangnya.

Kapolsek Kecamatan Rantau Bayur Iptu Sugeng Sarwan SH pada kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat agar bagi yang belum melakukan vaksin agar segera suntik vaksin” tegasnya.

Kegiatan diikuti oleh peserta baik dari kalangan dengan usia yang lebih muda maupun tua. Lelang Lebak ini berlangsung meriah. Pasalnya terdapat beberapa orang yang saling berebut dalam acara pelelangan tersebut.

Setelah dilakukan system lelang ini, maka yang berhak untuk mengelola asset milik desa tahun 2021 tersebut sebagai berikut:

Lelang Pasar Pengumbuk oleh Masohan senilai Rp 15.000.000

Lelang Terminal Pengumbuk oleh Erwin senilai Rp 11.000.000

Lelang Pelabuhan angkutan sungai oleh Anang Pilin senilai Rp 7.000.000.

Lelang sungai macang oleh Basri Umar senilai Rp 1.100.000

Penyeberangan Rimba Gedong oleh Satop senilai Rp 6.400.000

Penyebrangan Pengumbuk Rp 60.100.000 oleh Masiro

Sungai Lebung Tebok oleh Masohan senilai Rp 11.000.000.

Pelaksanaan lelang Lebak Lebung berjalan aman dan tertib dan sesuai dengan arahan dari pemerintahan desa Tebing Abang maka yang berhasil mendapatkan hak lelang Lebak lebung mempunyai hak untuk memanfaatkan asset milik desa tersebut mulai tanggal 21 Desember 2021 sampai 21Desember 2022.

Red/OS