
Diduga BD dan Milliki Sanpira 2 Orang Berhasil di Amankan Polsek Rantau Bayur

BANYUASIN – Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebua pondok yang berada di desa Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur.
Angota Polsek Rantau Bayur bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pengerbakan yang di lakukan oleh angota Polsek Rantau Bayur pada 04/11/21sekira pukul 00.13 wib tersebut tidak sia-sia,petugas berhasil mengamanka 2 orang yaknni (IP) waga desa Tanjung pasir dan (SN) warga desa Tanjung tiga.
Dalam sebuah pondok yang mana tempat kedua nya di tangkap,angota Polsek Rantau Bayur tidak menemukan barang bukti narkoba,namun angota berhasil menyita 2 pucuk senpira Laras pendek yang lengkap dengan amunisinya ,satu bilah pisau,satu parang panjang dan satu pucuk senapan angin.

Kedua nya langsung di amankan di Polsek Rantau Bayur guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Rantau Bayur AKP Sugeng sahwan SH melalui Kanitres Tegu SH membenarkan kejadian tersebut.
Setelah pemeriksaan saudara SN sudah diperbohkan pulang karena di bawa hanya untuk dimintai keterangan.jelas Kanitres.
Sementara IP ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Undang – Undang darurat RI No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Red/OS